Suara Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster telah menetapkan tanggal 29 Januari sebagai peringatan Hari Arak Bali melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022.
Sebelumnya, Koster juga menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali.
Perayaan Hari Arak Bali pun telah di gelar pada Minggu (29/1/2023) malam. Perayaan itu dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur Bali dan jajaran pemerintahan di lingkungan Pemprov Bali serta ratusan general manager hotel dan restoran se-Bali, distributor arak, petani arak, dan koperasi arak di Bali Collection Nusa Dua Badung, Bali.
Namun, penetapan tanggal 29 Januari sebagai peringatan Hari Arak Bali itu menuai pro dan kontra. Salah satu yang getol mengkritisi kebijakan tersebut adalah organisasi Paiketan Krama Bali.
Melalui ketua umumnya Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si, Paiketan Krama Bali mengecam peringatan Hari Arak Bali tersebut.
Pengecaman itu disampaikan melalui sebuah video. Video itu viral di media sosial. Salah satu akun TikTok yang ikut memposting video tersebut adalah @aryawedakarnasuyasa.
Dalam video itu ketua umum Paiketan Krama Bali Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si mengingatkan Krama Bali harus sadar saat magenjekan (tari dan musik tradisional), megibung (makan bersama), mepatung (prosesi bagi-bagi daging sebelum hari raya Galungan) bukan dalam pengaruh alkohol alias mabuk.
"Saya serukan kepada Krama Bali tidak ada magenjekan, megibung, mepatung sambil minum arak mabuk dalam rangka memperingati hari Arak."
"Krama Bali harus fokus mekuli (bekerja), meyadnya (persembahan). Krama Bali harus sadar bukan mabuk," tegas Wayan Jondra.
Baca Juga: Oknum Supporter Kena Semprot Presiden Madura United Achsanul Qosasi Usai Berucap Kasar soal Klub
Menanggapi seruan Ketua Umum Paiketan Krama Bali Wayan Jondra tersebut, Koster mengatakan Koster peringatan Hari Arak Bali bukan sebagai ajang untuk mabuk-mabukan.
"Saya tegaskan dilarang keras mabuk arak. Biarkan orang yang mem-bully. Itu paling orangnya itu-itu aja. Namanya juga elite beda selera gitu, jadi kami maklum aja," kata Koster saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Arak Bali di Bali Collection Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (29/1/2023). (*/Dinda)