denpasar

Ruwet! Bupati Purwakarta Ambu Anne Hadapi Putusan Cerai, Ketua DPRD Diperiksa Penyidik Kejari, Karena Ini?

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 09 Februari 2023 | 21:57 WIB
Ruwet! Bupati Purwakarta Ambu Anne Hadapi Putusan Cerai, Ketua DPRD Diperiksa Penyidik Kejari, Karena Ini?
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi (Kolase foto YouTube)

Suara Denpasar – Masalah demi masalah harus dihadapi pemangku kebijakan di Pemkab Purwakarta.

Mulai dari Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi yang berimbas pada ketidakharmonisan lingkungan Pemkab Purwakarta.

Mengingat di lingkungan Purwakarta ada beberapa orang memang orang kepercayaan Kang Dedi yang masih menjabat ada pula orang dari Ambu Anne.

Kini gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Ambu Anne telah memasuki babak akhir. Pengadilan Agama Purwakarta akan memutuskan hasil sidang perceraian.

Ambu Anne saat ini sedang menghadapi putusan cerai yang jika tidak ada halangan akan diputuskan 2 pekan kedepan.

“Putusan agenda sidang cerai 2 minggu lagi, seharusnya 15 Februari putasan sidang, tapi diundur oleh majelis hakim menjadi 22 Februari,” jelasnya Ambu Anne dikutif Kanal YouTube Jemper Channel, oleh Suara Denpasar, Kamis (9/2). 

Bupati Purwakarta yang menhadapai putusan gugatan cerai, namun lain dengan Ketua DPRD Purwakarta

Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi atau yang akrab disapa Haji Amor secara mendadak di periksa Penyidik Kejari Purwakarta.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ketua DPRD Purwakarta perihal dugaan gratifikasi, gagalnya dua rapat paripurna yang membahas pertanggungjawaban APBD 2021 Bupati Ambu Anne pada September 2022 lalu 

Baca Juga: 5 Tips Berhubungan Seks Bagi Para Pemula Agar Terasa Nyaman

"Barusan saya sudah diperiksa selama 3 jam," ucapnya, Kamis (9/2/2023) seperti dikutif dari Sinarjabar.com.

Haji Amor bahwanya penyidik mempertanyakan soal adanya laporan dugaan gratifikasi yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Termasuk dirinya yang diduga ikut kecipratakan gratifikasi itu.

Adanya dugaan itu Haji Amor membantahnya. Dia menjelaskan sebanyak 24 anggota DPRD tidak hadir, sehingga rapat tidak mencapai quorum.

"Pertanyaannya sesuai dengan surat yang diterbitkan bahwa Ketua DPRD itu menerima gratifikasi atau tidak, ataupun pemberian dari pihak lain?. Saya nyatakan tidak," tegasnya. 

Lalu mengapa 24 anggota DPRD memutuskan absen dari rapat paripurna itu. Pada Rapat Paripurna pertama yaitu tanggal 12 September 2022, undangan telah dia cabut atau dibatalkan.

Undangan dicabut dengan dasar kesepakatan dalam rapat pimpinan. “Saya juga melakukan tindakan itu sudah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta Nomor 1 tahun 2022,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI