Lanjutnya untuk Rapat Paripurna kedua tanggal 14 September, Haji Amor selaku Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta mengaku tidak ada menandatangani surat undangan.
“Saya tidak mengeluarkan undangan. Jadi itu alasan 24 anggota dewan tidak menghadiri rapat," tungkasnya. ***