CATAT! Kasus Displit, Kerugian dan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud Bisa Bertambah

Suara Denpasar

Minggu, 12 Februari 2023 | 17:46 WIB
CATAT! Kasus Displit, Kerugian dan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud Bisa Bertambah
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto bersama Kasidik Kejati Bali (Istimewa)

Suara Denpasar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya menunjukkan taringnya. Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang menghebohkan dunia institusi pendidikan di Bali.

Yakni, dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana, Bali.

Dana SPI itu dulu, namanya adalah uang pangkal. Hitung-hitungan kasarnya, jumlah yang ditilep mencapai miliaran rupiah atau Rp 3,8 miliar. Jumlah itu masih bisa bertambah sering terus berlangsungnya penyidikan.

“Hingga dengan ditetapkannya tersangka, total penerimaan dari pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa sejumlah Rp 3,8 miliar. Jumlah ini berpotensi meningkat seiring dengan pemeriksaan yang tentunya akan semakin intensif yang dilakukan penyidik," demikian kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto, Minggu 12 Februari 2023.

Tak hanya itu, jaksa juga melakukan pemisahan bekas.  Yakni IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT., ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.

Sedangkan pejabat berinidial DR. NPS, ST.,MT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.

"Hal ini bentuk komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menindak pelaku tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Prinsipnya, penyidik bekerja optimal menemukan alat bukti, lalu membuat terang tindak pidana yang terjadi yang pada akhirnya akan ditemukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka," tukas Luga. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendikbudristek Serahkan ke Unud, Bantuan Hukum bagi Tiga Pejabat yang Jadi Tersangka Korupsi SPI

Kemendikbudristek Serahkan ke Unud, Bantuan Hukum bagi Tiga Pejabat yang Jadi Tersangka Korupsi SPI

Denpasar | Minggu, 12 Februari 2023 | 16:57 WIB

Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar

Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar

Denpasar | Minggu, 12 Februari 2023 | 16:35 WIB

Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati Bali

Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati Bali

Denpasar | Minggu, 12 Februari 2023 | 15:36 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui

Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:52 WIB

Pelatih Spanyol Larang Bandingkan Lamine Yamal dengan Lionel Messi Demi Ini

Pelatih Spanyol Larang Bandingkan Lamine Yamal dengan Lionel Messi Demi Ini

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:51 WIB

Review The Death of Robin Hood: Saat Sang Legenda Menepi di Pulau Terpencil

Review The Death of Robin Hood: Saat Sang Legenda Menepi di Pulau Terpencil

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:47 WIB

Apakah Semua Orang Berhak Mendapat Kesempatan Kedua? Menakar Film DOSA

Apakah Semua Orang Berhak Mendapat Kesempatan Kedua? Menakar Film DOSA

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:40 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun

Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun

Sumsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:35 WIB

Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'

Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:35 WIB

285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa

285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:26 WIB

Mencintai dan Melarikan Diri: Pergulatan Batin dalam Cerita Cinta Enrico

Mencintai dan Melarikan Diri: Pergulatan Batin dalam Cerita Cinta Enrico

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:25 WIB

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:15 WIB