Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 12 Februari 2023 | 16:35 WIB
Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar
Rektorat Unud (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tiga pejabat teras Universitas Udayana (Unud), Bali, akhirnya ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana. Yakni IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT.

Soal penetapan tiga tersangka kasus yang menghebohkan publik Bali karena terjadi di institusi pendidikan tinggi itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto

Kata dia, berdasarkan penyidikan yang dilaksanakan bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali.

Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.

Sedangkan pejabat berinidial DR. NPS, ST.,MT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.

“IKB, S.Kom.,M.Si.; IMY, ST.; dan “DR. NPS, ST.,MT; yang terlibat dalam kepanitiaan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana, patut diduga ikut berperan terjadinya pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa dalam Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana," sebutnya.

Ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Hingga dengan ditetapkannya tersangka, total penerimaan dari pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa sejumlah Rp 3,8 miliar," ungkapnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati Bali

Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati Bali

| Minggu, 12 Februari 2023 | 15:36 WIB

Resmi! Persib Bandung Lepas 1 Pemain, Daisuke Sato Tak Akan Perkuat Pangeran Biru Kontra PSM Makassar

Resmi! Persib Bandung Lepas 1 Pemain, Daisuke Sato Tak Akan Perkuat Pangeran Biru Kontra PSM Makassar

| Minggu, 12 Februari 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:15 WIB

Niat Miqat Haji Lengkap dengan Waktu dan Lokasi Jemaah Indonesia Biasa Melakukannya

Niat Miqat Haji Lengkap dengan Waktu dan Lokasi Jemaah Indonesia Biasa Melakukannya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:14 WIB

Park Hang-seo Comeback! Masuk Radar Klub Thailand, Ambisi Promosi ke Kasta Tertinggi Thai League

Park Hang-seo Comeback! Masuk Radar Klub Thailand, Ambisi Promosi ke Kasta Tertinggi Thai League

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:12 WIB

6 Sunscreen Wardah di Alfamart yang Anti Lengket dan Efektif Lindungi Kulit

6 Sunscreen Wardah di Alfamart yang Anti Lengket dan Efektif Lindungi Kulit

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:12 WIB

Timnas Prancis Umumkan Skuad Piala Dunia 2026: Bawa Trio Maut Mbappe, Olise, Dembele!

Timnas Prancis Umumkan Skuad Piala Dunia 2026: Bawa Trio Maut Mbappe, Olise, Dembele!

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:07 WIB

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:02 WIB

Novel Enam Mahasiswa Pembohong, Misteri Rekrutmen Kerja yang Menegangkan

Novel Enam Mahasiswa Pembohong, Misteri Rekrutmen Kerja yang Menegangkan

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:00 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Banyak yang Libur Tapi Swasta Tetap Masuk

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Banyak yang Libur Tapi Swasta Tetap Masuk

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:51 WIB

VOTOMS Kembali! Film Anime Baru Garapan Mamoru Oshii Resmi Diumumkan

VOTOMS Kembali! Film Anime Baru Garapan Mamoru Oshii Resmi Diumumkan

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:50 WIB

Ibu-Ibu Bawa Speaker Bikin Gaduh Konser Afgan di Grand Indonesia, Mau Lompat ke Lantai Dasar

Ibu-Ibu Bawa Speaker Bikin Gaduh Konser Afgan di Grand Indonesia, Mau Lompat ke Lantai Dasar

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:35 WIB