Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar

Suara Denpasar

Minggu, 12 Februari 2023 | 16:35 WIB
Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar
Rektorat Unud (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tiga pejabat teras Universitas Udayana (Unud), Bali, akhirnya ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana. Yakni IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT.

Soal penetapan tiga tersangka kasus yang menghebohkan publik Bali karena terjadi di institusi pendidikan tinggi itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto

Kata dia, berdasarkan penyidikan yang dilaksanakan bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali.

Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.

Sedangkan pejabat berinidial DR. NPS, ST.,MT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.

“IKB, S.Kom.,M.Si.; IMY, ST.; dan “DR. NPS, ST.,MT; yang terlibat dalam kepanitiaan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana, patut diduga ikut berperan terjadinya pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa dalam Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana," sebutnya.

Ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Hingga dengan ditetapkannya tersangka, total penerimaan dari pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa sejumlah Rp 3,8 miliar," ungkapnya. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati Bali

Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati Bali

Denpasar | Minggu, 12 Februari 2023 | 15:36 WIB

Resmi! Persib Bandung Lepas 1 Pemain, Daisuke Sato Tak Akan Perkuat Pangeran Biru Kontra PSM Makassar

Resmi! Persib Bandung Lepas 1 Pemain, Daisuke Sato Tak Akan Perkuat Pangeran Biru Kontra PSM Makassar

Denpasar | Minggu, 12 Februari 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Anime Kill Blue Season 2 Resmi Diumumkan, Mangaka Bagikan Komentar Perayaan

Anime Kill Blue Season 2 Resmi Diumumkan, Mangaka Bagikan Komentar Perayaan

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta

Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta

Jatim | Senin, 29 Juni 2026 | 16:21 WIB

Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD

Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 16:19 WIB

6 Shio yang Gampang Dapat Keberuntungan, Anak Emas Alam Semesta

6 Shio yang Gampang Dapat Keberuntungan, Anak Emas Alam Semesta

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 16:15 WIB

5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak

5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 16:15 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan

Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan

Jatim | Senin, 29 Juni 2026 | 16:10 WIB

4 Lipstik Wardah di Alfamart dengan Formula Transferproof hingga Foodproof

4 Lipstik Wardah di Alfamart dengan Formula Transferproof hingga Foodproof

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 16:10 WIB

Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya

Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 16:05 WIB

Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah

Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah

Jogja | Senin, 29 Juni 2026 | 16:03 WIB

×