Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 12 Februari 2023 | 16:35 WIB
Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar
Rektorat Unud (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tiga pejabat teras Universitas Udayana (Unud), Bali, akhirnya ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana. Yakni IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT.

Soal penetapan tiga tersangka kasus yang menghebohkan publik Bali karena terjadi di institusi pendidikan tinggi itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto

Kata dia, berdasarkan penyidikan yang dilaksanakan bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali.

Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.

Sedangkan pejabat berinidial DR. NPS, ST.,MT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.

“IKB, S.Kom.,M.Si.; IMY, ST.; dan “DR. NPS, ST.,MT; yang terlibat dalam kepanitiaan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana, patut diduga ikut berperan terjadinya pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa dalam Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana," sebutnya.

Ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Hingga dengan ditetapkannya tersangka, total penerimaan dari pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa sejumlah Rp 3,8 miliar," ungkapnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati Bali

Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati Bali

| Minggu, 12 Februari 2023 | 15:36 WIB

Resmi! Persib Bandung Lepas 1 Pemain, Daisuke Sato Tak Akan Perkuat Pangeran Biru Kontra PSM Makassar

Resmi! Persib Bandung Lepas 1 Pemain, Daisuke Sato Tak Akan Perkuat Pangeran Biru Kontra PSM Makassar

| Minggu, 12 Februari 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

Vivo X300s Resmi Rilis: HP Flagship Kamera Zeiss 200MP, Dimensity 9500 dan Baterai 7100mAh

Vivo X300s Resmi Rilis: HP Flagship Kamera Zeiss 200MP, Dimensity 9500 dan Baterai 7100mAh

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:53 WIB

7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky

7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:45 WIB

6 Mobil Diesel Paling Awet untuk Jangka Panjang, Bandel dan Minim Rewel

6 Mobil Diesel Paling Awet untuk Jangka Panjang, Bandel dan Minim Rewel

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:39 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Film The Hostage's Hero: Aksi Nyata TNI AL Bebaskan Sandera di Selat Malaka

Film The Hostage's Hero: Aksi Nyata TNI AL Bebaskan Sandera di Selat Malaka

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:30 WIB

BTS ARIRANG Puncaki Billboard 200 dengan Penjualan Fantastis dalam 10 Tahun

BTS ARIRANG Puncaki Billboard 200 dengan Penjualan Fantastis dalam 10 Tahun

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:30 WIB