denpasar

Bercerai dengan Kang Dedi? Bupati Ambu Anne Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2023 | 06:44 WIB
Bercerai dengan Kang Dedi? Bupati Ambu Anne Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi (kolase foto YouTube.)

Suara Denpasar –  Gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Ambu Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Kang Dedi Mulyai telah memasuki babak akhir. 

Pengadilan Agama Purwakarta akan memutuskan hasil sidang perceraian tersebut. 

Ambu Anne dan Kang Dedi saat ini sedang menghadapi putusan cerai yang jika tidak ada halangan akan diputuskan 2 pekan kedepan.

Sejatinya Putusan sidang akan dibacakan 15 Ferbuari ini, namun mendadak diundur oleh majelis hakim.  

“Putusan agenda sidang cerai 2 minggu lagi, seharusnya 15 Februari putasan sidang, tapi diundur oleh majelis hakim menjadi 22 Februari, dengan alasan ada halangan,” jelasnya Ambu Anne dikutif Kanal YouTube Jemper Channel, oleh Suara Denpasar, belum lama ini. 

Meski batal putusan sidang, namun ternyata Bupati Purwakarta ini terus dirundung masalah. Kali ini Ambu Anne diperiksa Kejari Purwakarta

Ambu Anne datang bersama didampingi Sekda Purwakarta Norman Nugraha, Rabu (13/2).  

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan, dirinya hanya memenuhi undangan untuk klarifikasi dari pihak Kejari Purwakarta.

Usai pemeriksaan di Kejari Purwakarta, Ambu Anne mengaku dirinya hadiri pemeriksaan atau undangan terkait klarifikasi tentang dugaan Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta

Baca Juga: Tak Mau Kalah Dengan Happy Asmara, Bella Bonita Juga Posting Foto Berhijab

Ambu Anne menjelaskan, dirinya diperiksa dengan diberikan 20 pertanyaan oleh Kejari Purwakarta yang berkaitan dengan tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kalau saya itu 20 pertanyaan kaitan dengan tahapan Raperda Pertanggungjawaban Penyelenggaraan ABPD yang kami usulkan. Kami serahkan itu sesuai aturan ke DPRD pada tanggal 13 Juli 2022," singkatnya dilansir Suara Purwakusuka, disarikan Suara Denpasar, Jumat (17/2). 

Sekedar diketahui sebelumnya Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi atau yang akrab disapa Haji Amor secara mendadak di periksa Penyidik Kejari Purwakarta.

Penyidik Kejari Purwakarta mempertanyakan soal adanya laporan dugaan gratifikasi yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Termasuk dirinya yang diduga ikut kecipratakan gratifikasi itu. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI