Bawa Nama Tuhan! Nikita Mirzani Kecam Vonis Hakim Wahyu Imam Santoso, Bela Ferdy Sambo tak Layak Hukuman Mati

Suara Denpasar

Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:46 WIB
Bawa Nama Tuhan! Nikita Mirzani Kecam Vonis Hakim Wahyu Imam Santoso, Bela Ferdy Sambo tak Layak Hukuman Mati
Nikita Mirzani kecam vonis hakim Imam Wahyu Santoso dan bela Ferdy Sambo. (Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya)

Suara Denpasar - Nikita Mirzani, artis sekaligus model yang baru saja bebas dari penjara pada akhir tahun lalu kembali menuai kontroversi di awal tahun ini.

Usai vonis bebas, Nikita Mirzani sempat membuat heboh karena berseteru dengan Bunda Corla.

Kini ia disorot gegara mengecam vonis yang diberikan majelis hakim kepada Ferdy Sambo.

Menurut Nikita, hakim Imam Wahyu Santoso dan anggota tidak seharusnya menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Perempuan yang berstatus janda beranak dua ini juga membawa nama Tuhan sembari mengomentari vonis maksimal bagi otak pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua itu.

Diketahui, Ferdy Sambo yang terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri terbukti secara sah dan meyakinkan telah menjadi dalang pembunuhan pada ajudannya sendiri, Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Ia terbukti menginstruksikan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua di rumah dinasnya.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kasus ini dan juga telah divonis selama 20 tahun penjara.

Kuat Ma'ruf sang sopir dan Bripka Ricky Rizal ajudan lainnya yang ikut menyaksikan pembunuhan berencana itu juga divonis masing-masing 15 dan 13 tahun penjara.

Nikita Mirzani menilai vonis hakim khususnya bagi Ferdy Sambo tidak manusiawi.

"Lu sampein ke hakim yang terhormat yang mensidangkan kasus sambo itu ya," geram Nikita Mirzani dalam sebuah video pendek yang diunggah ulang instagram @lambeturah_office pada Jumat (17/2/2023).

Menurutnya, tidak sepatutnya hakim Imam Wahyu Santoso menjatuhkan hukuman mati.

"Lu kasih tahu dia! Hanya Tuhan yang berkah mencabut nyawa manusia!," teriak Nikita Mirzani dikutip Suara Denpasar, Jumat (17/2/2023).

"Paham!? Oke? Hanya Tuhan!," lanjutnya menegaskan dengan nada keras.

Nikita Mirzani sendiri baru saja bebas dari penjara usai ditahan dua bulan di rutan Serang, Banten sejak 25 Oktober hingga akhir Desember 2022 lalu.

Wanita berusia 36 tahun ini dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada pengusaha Dito Mahendra.

Namun hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan vonis bebas pada Nikita Mirzani.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Yustisial MA Edy Wibowo, Namanya Masih Dirahasiakan

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Yustisial MA Edy Wibowo, Namanya Masih Dirahasiakan

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri

Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri

Jabar | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:23 WIB

Panas Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026! Massa Aksi Bertahan, Polisi Siap Pukul Mundur

Panas Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026! Massa Aksi Bertahan, Polisi Siap Pukul Mundur

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:15 WIB

Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025

Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:05 WIB

Siap Nikmati Momen, Pemain Irak Tak Ingin Terbebani di Piala Dunia 2026

Siap Nikmati Momen, Pemain Irak Tak Ingin Terbebani di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:03 WIB

2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat

2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:00 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB