KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Yustisial MA Edy Wibowo, Namanya Masih Dirahasiakan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:23 WIB
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Yustisial MA Edy Wibowo, Namanya Masih Dirahasiakan
Tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo, dikawal petugas untuk dilakukan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru kasus suap pengurusan perkara yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Tersangka baru tersebut atas nama merupakan pihak yang diduga melakukan penyuapan terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo, yang sebelumnya sudah berstatus tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum mengungkap nama tersangka baru tersebut. Namun disebutkan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

"Tersangka pemberi suap dalam pengurusan perkara di MA, hari ini (17/2) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali lewat keterangan Jumat (17/2/2023).

Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka baru tersebut.

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

Sebelumnya, pada Senin 19 Desember 2022 lalu, KPK Edy sebagai tersangka dugaan penerimaan suap senilai Rp 3,7 miliar.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, hal itu berkaitan dengan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Makassar yang diajukan oleh PT. MHJ selaku pihak pemohon. Adapun pihak termohonnya adalah Yayasan Rumah Sakit SKM.

Selama proses persidangan sampai dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Yayasan Rumah Sakit SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Atas putusan tersebut, pihak Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA.

baca juga

"Yang salah satu isi permohonannya agar putusan ditingkat pertama di tolak dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit," jelas Firli.

Buntut dari putusan itu, Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. Salah satu isi permohonannya, agar putusan ditingkat pertama ditolak.

"Dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit," ujar Firli.

Sekitar Agustus 2022, agar proses kasasi ini dapat dikabulkan, diduga perwakilan dari Yayasan Rumah Sakit SKM, Wahyudi Hardi selaku ketua yayasan melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan meminta PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie atau MH dan PNS MA Albasari atau AB untuk membantu dan memonitor serta mengawal proses kasasi tersebut.

Hasilnya diduga permintaan itu disertai kesepakatan pemberian uang mencapai Rp.3,7 Miliar.

"Sebagai tanda jadi kesepakatan, diduga ada pemberian sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3,7 Miliar kepada EW yang menjabat Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA yang diterima melalui MH dan AB sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaannya," ucap Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh yang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Izil Azhar

Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh yang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Izil Azhar

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 15:44 WIB

Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA

Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:35 WIB

Cek Fakta Kabar Mobil Gibran Dirusak usai Unggah Foto Anies Pakai Baju KPK, Benarkah?

Cek Fakta Kabar Mobil Gibran Dirusak usai Unggah Foto Anies Pakai Baju KPK, Benarkah?

Sumatera | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:00 WIB

Kejanggalan Terendus di Balik Pengembalian Dua Pati Polri ke KPK

Kejanggalan Terendus di Balik Pengembalian Dua Pati Polri ke KPK

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup

Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:05 WIB

×