Nikita Mirzani Kena Batunya, Sempat Minta Keluarga Brigadir J Ikhlaskan Vonis Hakim, Ngamuk saat Sambo Dihukum Mati

Suara Denpasar

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:30 WIB
Nikita Mirzani Kena Batunya, Sempat Minta Keluarga Brigadir J Ikhlaskan Vonis Hakim, Ngamuk saat Sambo Dihukum Mati
Nikita Mirzani saat ngamuk atas putusan hakim yang memvonis mati Ferdy Sambo. Ibu Brigadir J saat hadir di sidang. (Suara.com/ Youtube Info Menarik)

Suara Denpasar – Nikita Mirzani benar-benar kena batunya. Dia menjilat ludahnya sendiri. Bila sebelumnya meminta keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menerima vonis hakim saat Ferdy Sambo dituntut JPU penjara seumur hidup, namun ketika hakim menghukum Ferry Sambo berupa pidana mati, dia mendadak ngamuk ke majelis hakim.

Dalam unggahan akun Instagram @dori_dori_nyinyir, terlihat Nikita Mirzani sedang melakukan siaran langsung sambil makan. Seperti kebiasaannya.

Kemudian, dia berbicara terkait persidangan Ferdy Sambo. Dia terlihat meminta keluarga Brigadir J menerima saja semua putusan hakim.

"Gue cuma berpesan kepada kedua orangtuanya Yosua, sudah ikhlaskan, ikhlaskan,” kata Nikmir, dikutip Sabtu (18/2/2023).

Dia juga meminta keluarga Brigadir J tidak terus menyimapn dendam dalam hatimu. Katanya, Yosua sudah tenang di surga.

"Ikhlaskan saja sudah. Mau berapapun harusnya yang diketok sama hakim, sudah ikhlaskan saja," lanjut dua.

Janda tiga kali ini mengatakan, Ferdy Sambo dan kawan-kawan pasti akan merenungi perbuatannya.

"Tidak mungkin juga mereka yang di dalam penjara itu tidak meratapi apa yang mereka lakukan," jelas dia.

Nyai Nikmir, sapaan Nikita, ini menyatakan hukuman mati tidak akan menghilangkan rasa sakit hati kepada keluarga korban.

baca juga

"Jangan ujug-ujug juga, anaknya ditembak mati berarti orang ini harus mati juga, berapa orang yang mau kau bikin mati memangnya?" lanjutnya.

Ia juga menuding, keluarga Brigadir Yosua akan malu jika seluruh motif dalam pembunuhan ini dibongkar.

"Kalau saja pemerintah itu berani mengeluarkan semua yang terjadi atas pembunuhan Yosua, bisa jadi berbalik, bisa jadi keluarga Yosua yang malu. Tuhan masih menutupi aibnya," kata dia.

Tampaknya, siaran langsung Nikita Mirzani ini dilakukan sebelum ada putusan dari majelis hakim. Yakni saat tuntutan dari JPU disampaikan ke majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, JPU menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup, kemudian Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal masing-masing pidana penjara 8 tahun, dan Richard Eliezer 12 tahun penjara.

Namun, di sanalah menariknya. Nikita Mirzani kemakan omongannya sendiri. Dia kena batunya. Bila sebelumnya dia meminta keluarga Brigadir Yosua menerima apa pun putusan majelis hakim, dia mendadak ngamuk saat majelis hakim memvonis pidana mati untuk Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulut Pedas! Nikita Mirzani Singgung Kematian Brigadir Joshua, Fans Bharada Eliezer Disemprot, tak Setuju Vonis Mati Ferdy Sambo

Mulut Pedas! Nikita Mirzani Singgung Kematian Brigadir Joshua, Fans Bharada Eliezer Disemprot, tak Setuju Vonis Mati Ferdy Sambo

Denpasar | Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:22 WIB

Bawa Nama Tuhan! Nikita Mirzani Kecam Vonis Hakim Wahyu Imam Santoso, Bela Ferdy Sambo tak Layak Hukuman Mati

Bawa Nama Tuhan! Nikita Mirzani Kecam Vonis Hakim Wahyu Imam Santoso, Bela Ferdy Sambo tak Layak Hukuman Mati

Denpasar | Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:46 WIB

Tak Kapok! Nikita Mirzani Komentari Vonis Mati Ferdy Sambo, Minta Keluarga Brigadir J Ikhlas, Warganet: 'Biar Elu Bisa Jadi Cepu Lagi...'

Tak Kapok! Nikita Mirzani Komentari Vonis Mati Ferdy Sambo, Minta Keluarga Brigadir J Ikhlas, Warganet: 'Biar Elu Bisa Jadi Cepu Lagi...'

Denpasar | Jum'at, 17 Februari 2023 | 07:30 WIB

Ragam Senyum Bahagia Ferdy Sambo Sebelum Divonis Majelis Hakim, Putri Candrawati Mengubahnya

Ragam Senyum Bahagia Ferdy Sambo Sebelum Divonis Majelis Hakim, Putri Candrawati Mengubahnya

Denpasar | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:01 WIB

Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun, Paling Ringan Dibanding Ferdy Sambo cs karena Dimaafkan Keluarga Yosua

Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun, Paling Ringan Dibanding Ferdy Sambo cs karena Dimaafkan Keluarga Yosua

Denpasar | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:45 WIB

Vonis Mati Ferdy Sambo, Berikut Profil Singkat Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso, Pernah Tugas di Bali

Vonis Mati Ferdy Sambo, Berikut Profil Singkat Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso, Pernah Tugas di Bali

Denpasar | Selasa, 14 Februari 2023 | 04:49 WIB

Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati

Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 18:45 WIB

7 Poin Penting Mengapa Hakim Menghukum Mati Ferdy Sambo

7 Poin Penting Mengapa Hakim Menghukum Mati Ferdy Sambo

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 17:22 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×