Suara Denpasar - Sebagai orang beragama, tentu sangat berusaha untuk menghindari perbuatan yang melanggar norma agama, salah satunya adalah zina.
Zina secara etimologis berasal dari bahasa Arab yang artinya persetubuhan di luar pernikahan. Pengertian zina secara umum adalah persetubuhan priawanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Berikut ini 3 macam zina yang paling dibenci oleh Allah subhanahu wa ta'ala, dikutip dari dalamislam.id
1. Zina Muhzan
Zina Muhzan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang telah menikah kemudian melakukan perselingkuhan hingga melakukan hubungan intim.
Biasanya, jenis zina ini terjadi karena melakukan hubungan intim yang bukan mahramnya.
Ini tertuang dalam ayat dan hadis terkait larangan berzina dalam pernikahan:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. al-Anfal: 27)
Sebaiknya, seseorang yang telah memiliki ikatan pernikahan hendaknya bisa menjaga diri dari orang lain yang bukan mahramnya.
Baca Juga: Momen Menko PMK Salatkan Dua Jenazah WNI Korban Gempa Turki Sebelum Dipulangkan ke Indonesia
2. Zina Ghoiru Muhsan
Zina Ghoiru Muhsan adalah zina yang dilakukan oleh pria atau wanita yang belum menikah.
Misalnya mereka yang sedang menjalin hubungan sebelum menikah atau berpacaran maupun yang tidak namun melakukan perbuatan zina sebelum sah menjadi suami istri.
3. Zina Al Laman
Zina Al Laman adalah zina yang dilakukan dengan menggunakan panca indera.
Hal ini dijelaskan dalam riwayat Rasulullah SAW bersabda, sebagai berikut: