Suara Denpasar - Universitas Udayana atau Unud yang menjadi Universitas Negeri terbesar di wilayah Nusa Tenggara belakangan menjadi sorotan publik.
Belum usai kasus dugaan penyelewengan Dana Pengembangan Institusi (SPI) yang sebelumnya bernama uang pangkal dan ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Kini dugaan ketidakberesan proyek pembangunan gedung di lingkup Unud malah ditelisik jajaran penyidik Polda Bali.
Proyek molor atau belum tuntas itu adalah pembangunan Gedung Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB). Dua gedung itu sedianya harus selesai pada akhir Desember 2022.
Bahkan pada Senin 9 Januari 2023, tim Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali melakukan kunjungan ke lokasi proyek dua gedung itu di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
"Kami menyikapi informasi dari masyarakat terkait proyek yang belum selesai. Proyek ini semestinya rampung pada akhir Desember 2022," papar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus AKBP Suinaci saat ditanya awak media. "Yang kami cek ada beberapa proyek," imbuh dia.
Berdasar pengecekan di lapangan diketahui untuk proyek pembangunan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan progres mencapai 78 persen.
Sedangkan gedung Fakultas Hukum mencapai 85 persen. Terungkap juga bahwa informasi masyarakat ada benarnya karena proyek tidak berjalan dengan semestinya. Dan, kini proyek diperpanjang hingga 50 hari ke depan, di mana kontraktor dikenakan pinalti denda. ***
Baca Juga: Mangkir Terus, Jaksa Bisa Panggil Paksa Saksi Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud