Pengacara Kang Dedi Mulyadi Agus Supriatna pun menambahkan atas putusan hakim tersebut, perceraian itu belum terjadi. Sebab pihak tergugat mengajukan banding yang akan dilayangkan pada hari Jum’at mendatang. ***
Pengacara Kang Dedi Mulyadi Agus Supriatna pun menambahkan atas putusan hakim tersebut, perceraian itu belum terjadi. Sebab pihak tergugat mengajukan banding yang akan dilayangkan pada hari Jum’at mendatang. ***