Suara Denpasar – Venna Melinda mencabut gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (2/3/2023).
Meski telah mencabut gugatannya terhadap Ferry Irawan, namun sidang perceraian di antara keduanya tetap akan digelar pada 9 Maret 2023 mendatang.
Tak hanya itu, Venna mengaku merasa keberatan dengan permohonan talak cerai Ferry yang tidak mencantumkan masalah KDRT. Sehingga, ibunda Verrell Bramasta itu berencana akan terus memperjuangkan perkara KDRT yang dialaminya.
Sementara itu, menurut keterangan Hariati selaku Ibu Ferry Irawan, Venna bersama tim penyidik datang menemui Ferry di Surabaya pada Jumat (24/2/2023).
“(Ferry) cerita, waktu tanggal 24 ada Venna datang ke sana (Surabaya). Terus Ferry juga kaget karena Venna datang sama penyidik,” tutur Hariati saat konferensi pers dengan sejumlah awak media, dikutip dari Intens Investigasi, Sabtu (4/3/2023).
Ibunda Ferry menyebut tujuan kunjungan yang dilakukan Venna, tak lain ialah untuk meminta agar putranya itu mengaku soal KDRT yang dilakukannya.
“Venna bilang ke Ferry, kamu ngaku aja kalau kamu KDRT. Kalau Kamu ngaku, nanti saya cabut laporannya,” kata Hariati menceritakan kembali hasil obrolannya dengan Ferry.
Akan tetapi, kata Ibu Ferry, saat itu putranya tidak mau mengakui perihal KDRT tersebut lantaran dia merasa tidak melakukan kekerasan apa pun terhadap Venna.
“Sempet Ferry juga nanya, ‘kamu dipukul gak (Venna Jawab) enggak. Jadi apa yang harus saya akuin. Saya gak pernah mukul kamu, gak pernah KDRT’. Jadi Ferry tetap tidak mengakui pernah melakukan KDRT,” katanya.
Baca Juga: Shin Tae-yong Sebut Timnas Indonesia U-20 Baru Keluarkan 50 Persen Kemampuan
Atas penolakan pengakuan tersebut, menurut keterangan Hariati, Venna sempat mengamuk histeris dan terus mengancam Ferry. Bahkan menantunya itu mengintimidasi putranya untuk mengakui perkara KDRT tersebut.
"Karena tidak mau mengaku, Venna ngamuk-ngamuk kayak histeris. Sampe kemaren pulang terus mengancam Venna-nya,” ujar Ibunda Ferry.
“Dia (Ferry) diintimidasi sama Venna, harus mengakui kalau Ferry itu bersalah,” tambahnya.
Oleh karena itu, Ibunda Ferry Irawan yang merasa bahwa anaknya tidak bersalah, meminta kepada pihak Kepolisian Daerah (polda) Jawa Timur untuk segera membebaskan anaknya tersebut.
“Mohon kepada Kapolda, mohon segera dibebaskan karena Ferry tidak bersalah dan tidak pernah KDRT. Semoga saja bapak Kapolda mengizinkan supaya Ferry dibebaskan. Karena Ferry mungkin kangen sama saya, dia gak berhenti nangis,” ujarnya. (Rizal/*)