Cek Fakta: Sudah Muak Dengan Megawati, Mahfud MD Desak Kapolri Untuk Penjarakan Dalam Waktu Dekat

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 12 Maret 2023 | 06:08 WIB
Cek Fakta: Sudah Muak Dengan Megawati, Mahfud MD Desak Kapolri Untuk Penjarakan Dalam Waktu Dekat
Cek Fakta: Sudah Muak Dengan Megawati, Mahfud MD Desak Kapolri Untuk Penjarakan Dalam Waktu Dekat (YouTube MENARA POLITIK)

Suara Denpasar - Kabar mengejutkan menimpa Megawati, dikabarkan dirinya terancam dipenjara lantaran Mahfud MD desak Kapolri untuk melakukan hal tersebut.

Megawati Soekarnoputri merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat publik.

Pasalnya ia beberapa hari lalu menyampaikan pidato yang menimbulkan pro dan kontra.

Namun benarkah Mahfud MD selaku Menko Polhukam mendesak Kapolri untuk segera memenjarakan Ketum PDIP itu?

Kabar itu disebarkan oleh channel YouTube MENARA POLITIK, disebarkan dalam bentuk video berjudul 'SUDAH MUAK DENGAN MEGAWATI!! MAHFUD MD TEGAS DESAK KAPOLRI TANGKAP DAN PENJARAKAN MAK BANTENG', dilansir Suara Denpasar pada Sabtu, (11/3/2023).

Berikut ini link video konten berita tersebut:
https://youtu.be/126vKfGVjok

Pada bagian gambar utama video juga dituliskan 'PERNYATAAN TEGAS, MAHFUD MD DESAK KAPOLRI TANGKAP DAN PENJARAKAN MEGAWATI DALAM WAKTU DEKAT'.

Video itu diunggah dengan durasi 8 menit 29 detik, video tersebut baru saja diunggah empat hari lalu, namun sudah menyita banyak perhatian publik, sampai saat ini sudah ditonton 112 ribu kali.

Lantas apakah berita tersebut fakta? Atau hanya sekedar hoax belaka? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran mendalam terkait kabar tersebut.

CEK FAKTA

Setelah ditelusuri, pada menit-menit awal video itu menampilkan pernyataan Mahfud MD tentang larangan memprovokasi dan mengadu umat, namun itu adalah potongan video.

"Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya itu, karena bikin banyak orang marah, itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antar umat," ujar Mahfud MD.

Setelah ditelusuri, pernyataan Menko Polhukam itu ternyata adalah pernyataan yang ditujukan kepada Saifuddin Ibrahim, sosok yang kerap membuat gaduh warganet dengan pembahasan agama.

Jadi, pernyataan itu bukan ditujukan untuk Megawati, hasil penelusuran menunjukkan bahwa pernyataan Mahfud MD dalam potongan video itu adalah pernyataannya di hadapan media dan pernah ditayangkan di beberapa stasiun televisi, itu juga merupakan video lawas.

Setelah ditelusuri lebih dalam, tidak ditemukan sama sekali sumber kredibel yang mengabarkan Mahfud MD desak Kapolri penjarakan Megawati, bahkan tidak ditemukan juga dalam akun instagram dirinya, @mohmahfudmd.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apes! Keburu Terendus PPATK, Rafael Alun Gagal Buka Safe Deposit Box Miliknya Berisi Rp 37 Miliar

Apes! Keburu Terendus PPATK, Rafael Alun Gagal Buka Safe Deposit Box Miliknya Berisi Rp 37 Miliar

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:53 WIB

Safe Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp37 Miliar, Mahfud MD: Itu Baru Sebagian Lho!

Safe Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp37 Miliar, Mahfud MD: Itu Baru Sebagian Lho!

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:42 WIB

Belum Dapat Informasi, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu hingga Rp 300 Triliun

Belum Dapat Informasi, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu hingga Rp 300 Triliun

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:58 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026? FIFA Dikabarkan Gelar Play-off Tambahan

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026? FIFA Dikabarkan Gelar Play-off Tambahan

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 08:56 WIB

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB

7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan

7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan

Jawa Tengah | Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB

Kasus Siswa SMP Siak Meninggal: Kementerian PPPA Minta Evaluasi Praktik Sekolah

Kasus Siswa SMP Siak Meninggal: Kementerian PPPA Minta Evaluasi Praktik Sekolah

Riau | Rabu, 15 April 2026 | 08:54 WIB

BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif

BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif

Jawa Tengah | Rabu, 15 April 2026 | 08:47 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:43 WIB

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB