Punya Kekayaan Rp6,12 Miliar, Rektor Unud Tersandung Kasus SPI Senilai Ratusan Miliar

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 18:03 WIB
Punya Kekayaan Rp6,12 Miliar, Rektor Unud Tersandung Kasus SPI Senilai Ratusan Miliar
Rektorat Unud

Suara Denpasar - Rektor Universitas Udayana Nyoman Gde Antara tercatat memiliki harta sebesar Rp 6.129.540.000 (Rp 6,12 miliar) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2021, selebihnya belum dilaporkan.

Sebagian harta tahun 2021 tersebut berupa tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan itu berada di Kabupaten Badung seluas 1.500 meter persegi dan bangunan di Denpasar seluas 186 meter persegi. 

Aset lainnya adalah mobil Honda Accord Sedan 2008, motor Honda Vario 2015, motor Honda Scoopy 2014, motor Honda PCX tahun 2018, dan mobil Toyota Fortuner 2020 dengan total Rp 702.540.000.

Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022. 

Tidak main-main nilai dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar yaitu senilai 105 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengatakan Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan dari 3 tersangka sebelumnya yaitu IKB, IMY, dan NPS. 

"Bahwa setelah dilakukan ekspos beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka yang ditetapkan sebelumnya, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru. Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik Kejati Bali kembali menetapkan 1 orang tersangka yaitu saudara Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara," katanya, Senin (13/3/2023).

Nyoman Gde Antara dijadikan tersangka oleh Kejati Bali dengan sangkaan pasal-pasal yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Selain itu Putu Agus Eka Sabana mengatakan Rektor Unud tersebut dijadikan tersangka setelah penyidik Kejati Bali memperoleh bukti yang cukup.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi, keterangan ahli serta alat bukti petunjuk tersangka Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022," imbuh Putu Agus Eka Sabana. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka! Rektor Unud Tabah, Tegaskan Uang SPI Mengalir ke Kas Negara

Jadi Tersangka! Rektor Unud Tabah, Tegaskan Uang SPI Mengalir ke Kas Negara

| Senin, 13 Maret 2023 | 17:54 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa, Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara Rp6,1 M

Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa, Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara Rp6,1 M

News | Senin, 13 Maret 2023 | 14:41 WIB

Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI, Unud Berpegang pada Lima Audit Lembaga Eksternal

Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI, Unud Berpegang pada Lima Audit Lembaga Eksternal

| Senin, 13 Maret 2023 | 14:19 WIB

Terkini

Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota

Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota

Lampung | Sabtu, 25 April 2026 | 16:40 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju

Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju

Jogja | Sabtu, 25 April 2026 | 16:34 WIB

UI Green Marathon 2026: Saleh Husin Siap Taklukkan 42 KM demi Masa Depan Mahasiswa

UI Green Marathon 2026: Saleh Husin Siap Taklukkan 42 KM demi Masa Depan Mahasiswa

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 16:33 WIB

Siapa Ayah Sambung Syifa Hadju? Ini Profil Andre Ariyantho yang Jadi Sorotan

Siapa Ayah Sambung Syifa Hadju? Ini Profil Andre Ariyantho yang Jadi Sorotan

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 16:31 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden

Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden

Kaltim | Sabtu, 25 April 2026 | 16:28 WIB

5 Cleanser Kolagen Korea agar Wajah Tidak Kusam dan Tetap Elastis

5 Cleanser Kolagen Korea agar Wajah Tidak Kusam dan Tetap Elastis

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 16:20 WIB

Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah

Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 16:12 WIB

Dituding Bohongi Publik, Ria Ricis Disentil Soal Operasi Hidung Berkedok Sinus

Dituding Bohongi Publik, Ria Ricis Disentil Soal Operasi Hidung Berkedok Sinus

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 16:10 WIB