Punya Kekayaan Rp6,12 Miliar, Rektor Unud Tersandung Kasus SPI Senilai Ratusan Miliar

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 13 Maret 2023 | 18:03 WIB
Punya Kekayaan Rp6,12 Miliar, Rektor Unud Tersandung Kasus SPI Senilai Ratusan Miliar
Rektorat Unud

Suara Denpasar - Rektor Universitas Udayana Nyoman Gde Antara tercatat memiliki harta sebesar Rp 6.129.540.000 (Rp 6,12 miliar) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2021, selebihnya belum dilaporkan.

Sebagian harta tahun 2021 tersebut berupa tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan itu berada di Kabupaten Badung seluas 1.500 meter persegi dan bangunan di Denpasar seluas 186 meter persegi. 

Aset lainnya adalah mobil Honda Accord Sedan 2008, motor Honda Vario 2015, motor Honda Scoopy 2014, motor Honda PCX tahun 2018, dan mobil Toyota Fortuner 2020 dengan total Rp 702.540.000.

Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022. 

Tidak main-main nilai dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar yaitu senilai 105 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengatakan Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan dari 3 tersangka sebelumnya yaitu IKB, IMY, dan NPS. 

"Bahwa setelah dilakukan ekspos beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka yang ditetapkan sebelumnya, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru. Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik Kejati Bali kembali menetapkan 1 orang tersangka yaitu saudara Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara," katanya, Senin (13/3/2023).

Nyoman Gde Antara dijadikan tersangka oleh Kejati Bali dengan sangkaan pasal-pasal yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Selain itu Putu Agus Eka Sabana mengatakan Rektor Unud tersebut dijadikan tersangka setelah penyidik Kejati Bali memperoleh bukti yang cukup.

Baca Juga: 6 Fakta 52 Siswi SMP di Bengkulu Nekat Sayat Tangan, Diduga Masalah Keluarga

"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi, keterangan ahli serta alat bukti petunjuk tersangka Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022," imbuh Putu Agus Eka Sabana. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI