Suara Denpasar – Terlibatnya putra dari pedangdut Lilis Karlina dalam kasus peredaran narkotika rupanya menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Purwakarta.
Pasalnya anak Lilis Karlina inisial RD tersebut masih berstatus pelajar yang duduk di kelas 9 SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto memastikan bahwasan RD tetap akan mendapat pendidikan yang layak.
Menurutnya, sebagai warga negara atau masyarakat RD berhak mendapatkan penididikan. RD dalam beberapa hari kedepan akan melaksanakan ujian sekolah.
“Apakah ujiannya RD mau ditempat dalam rumah tahanan itu tidak masalah. Yang pasti dia tetap diberikan layanan pendidikan,” ungkap Purwanto dilansir dari Kanal YouTube Jemper Channel dikutif oleh Suara Denpasar, Kamis (16/3/2023)..
Mengenai ujian sekolah itu pihaknya nantinya akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terlebih dahulu. Termasuk akan melakukan koordinasi dengan Polres Purwakarta.
“Kan kasihan dia jika tidak ujian. Apalagi mengulang sekolah kembali,” ujar Purwanto.
Yang menjadi perhatian khusus terhadap RD putra dari Lilis Karlina ini, soal kelakuannya. Dari laporan kepala sekolah dari wali kelasnya, kerap kali tak masuk sekolah, tidur di kelas bahkan soal kemampuan akademiknya yang rendah.
“Nah ini yang menjadi perhatian kami dan sudah kami laporakan kepada orang tua dari RD,” pungkasnya.
Baca Juga: El Rumi Dijodohkan dengan Fuji, Maia Estianty: Jelek Kalau Digabungin
Seperti diketahui buah hati dari Lilis Karlina yang masih bersekolah di jenjang pendidikan SMP ini tersangkut jual beli obat terlarang atau yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Kapolres Purwakarta AKPB Edwar Zulkarnain mengatakan penangkapan terhadap putra dari pedangdut Lilis Karlina dengan inisial RD bersumber dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat yang dilakukan Satres Narkoba Polres Purwakarta.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam akhirnya kami berhasil menangkap Putra dari Lilis Karlina RD. Kami tangkap RD di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” beber AKPB Edwar Zulkarnain, seperti dilansir SinarJabar, disarikan Suara Denpasar, Selasa lalu (14/3/2023).