Anak Masih 15 Tahun Jadi Pengedar Narkoba, Lilis Karlina Dihujat Tak Bisa Asuh Anak Dengan Baik

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Rabu, 15 Maret 2023 | 16:50 WIB
Anak Masih 15 Tahun Jadi Pengedar Narkoba, Lilis Karlina Dihujat Tak Bisa Asuh Anak Dengan Baik
Ilustrasi narkoba (Freepik/mehaniq)

Suara.com - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD diketahui ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta sebab kasus pengedaran narkoba.

RD ditangkap pada Minggu (12/3/2023). RD yang masih 15 tahun itu diketahui menjual 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl tanpa izin edar.

Berdasarkan keterangan Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain, RD telah menjadi pengedar sejak 14 tahun. Bahkan, ia bisa mendapat keuntungan hingga Rp 3 juta per harinya.

Lilis Karlina [Facebook]
Lilis Karlina [Facebook]

“Sejak usia 14 tahun, dia sudah jadi pengedar. Paling minim satu hari anak ini mendapat untung Rp 700 ribu. Tapi rata-rata per hari bisa Rp1 sampai Rp2 juta. Pernah juga dalam satu hari dapat untung sampai Rp3 juta," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain dalam wawancara virtual, Selasa (14/3/2023).

Akibat anaknya ditangkap karena menjadi pengedar obat terlarang, Lilis Karlina langsung banjir hujatan dari warganet. Beberapa menilai Lilis Karlina tidak baik dalam mendidik anaknya sendiri. Apalagi, usia RD dinilai masih terlalu muda tetapi sudah menjadi pengedar.

Sebagai orang tua pada dasarnya penting mengajarkan edukasi terkait bahaya dari narkoba. Hal ini dapat mencegah mereka menjadi pengguna maupun pengedar narkoba. Untuk itu, terdapat beberapa cara khusus untuk mengajarkan anak agar menghindari hal-hal yang berkaitan dengan narkoba.

Melansir laman Health Park Pediatrics, berikut beberapa tips untuk berbicara kepada anak mengenai narkoba.

1. Berbicara sesuai usianya

Orang tua penting mengajarkan anak mengenai bahaya narkoba sejak dini. Namun, cara menjelaskannya disesuaikan dengan usianya. Hal ini karena logika anak beda-beda. Pastikan saat mendidik anaknya, orang tua menjelaskan dengan baik bahaya dari narkoba tersebut.

baca juga

2. Jelaskan alasan dan aturan mengenai narkoba

Orang tua harus menjelaskan dampak dari penggunaan narkoba. Hal ini akan membuatnya mengerti mengapa narkoba itu tidak baik dan dilarang. Dengan begitu mereka tidak ingin berurusan dengan narkoba, baik menjadi pengguna ataupun pengedar.

3. Bicara masalah hukum

Hukum narkoba juga sudah jelas kalau hal tersebut dilarang. Jika dilanggar, maka orang yang berkaitan dengan narkoba akan mendapatkan konsekuensi hukum berdasarkan aturan. Orang tua harus menjelaskan ini agar anak paham mengapa tidak boleh berhubungan dengan narkoba.

4. Bahas masalah konsekuensi

Ketika berkaitan dengan narkoba, konsekuensi yang diterima tidak hanya hukuman, tetapi hal lainnya. Jelaskan kalau narkoba memiliki risiko penyakit yang berbahaya bagi kesehatan. Orang tua patut menjelaskan kalau narkoba itu bisa menyebabkan berbagai penyakit, bahkan kematian.

5. Memengaruhi keuangan

Narkoba bukan barang yang murah. Bagi pengguna ini akan sangat merugikan karena dapat menghabiskan keuangannya.

6. Kecanduan dan kebiasaan buruk

Orang tua juga harus menjelaskan kalau narkoba dapat membuat rasa candu dan kebiasaan buruk bagi orang yang  mengonsumsinya. Hal ini akan memberikan kerusakan permanen bagi tubuh dan otak orang tersebut.

7. Jelaskan mengenai tanggung jawab

Ketika anak mulai tumbuh dewasa, orang tua juga tetap harus mengingatkan tanggung jawab anak agar menghindari dirinya dengan hal-hal terkait narkoba. Apalagi, saat beranjak dewasa, pintu masuknya anak berkontak dengan narkoba sangat besar. Anak bisa menjadi pengguna maupun pengedar yang berbahaya untuknya.

8. Jangan pernah berhenti bicara

Sampai kapanpun, orang tua harus tetap mengingatkan agar anaknya tidak berhubungan dengan narkoba. Pasalnya, narkoba bisa masuk di usia kapan saja. Oleh sebab itu, beri pemahaman bahaya dari penggunaan narkoba dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selundupkan Kokain Cair ke Botol Sampo, WNA Brazil Gustavo Diciduk Polisi Saat Tiba di Bandara Soetta

Selundupkan Kokain Cair ke Botol Sampo, WNA Brazil Gustavo Diciduk Polisi Saat Tiba di Bandara Soetta

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:23 WIB

Dukung Sembuh, Adik Sebut Penyebab Ammar Zoni Gunakan Narkoba karena Hal Ini

Dukung Sembuh, Adik Sebut Penyebab Ammar Zoni Gunakan Narkoba karena Hal Ini

Mamagini | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:46 WIB

Tak Terbukti sebagai Pengedar, Ammar Zoni Dinyatakan Direhabilitasi 3-6 Bulan

Tak Terbukti sebagai Pengedar, Ammar Zoni Dinyatakan Direhabilitasi 3-6 Bulan

Mamagini | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×