DPR RI Pertanyakan Moralitas Pejabat di PTN, Pasca Kasus Dugaan Korupsi Unila dan Unud

Suara Denpasar

Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:47 WIB
DPR RI Pertanyakan Moralitas Pejabat di PTN, Pasca Kasus Dugaan Korupsi Unila dan Unud
Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal. (Web resmi DPR RI)

Suara Denpasar - Merebaknya kasus dugaan korupsi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengundang keprihatinan kalangan anggota DPR RI. Begitu juga dengan apa yang diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal.

Dia mengaku kecewa terhadap sejumlah Petinggi Universitas Tinggi yang tersandung kasus korupsi. Padahal, mereka harusnya bisa menjadi teladan terkait moralitas bangsa. Namun, malah terlihat dalam kasus yang tercela.

“Saya merasa heran dengan fenomena KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang terjadi belakangan ini pada pendidikan tinggi di Indonesia. Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri di Lampung terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sekarang ada kasus baru lagi rektor Universitas Negeri di Bali menjadi tersangka Kasus korupsi uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI),” ungkap Mustafa seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis 16 Maret 2023.

Padahal, pembentukan karakter pada pendidikan di Indonesia telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Salah satu tujuannya adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.  

“Pemerintah harus memperbaiki pendidikan Indonesia. Karena seharusnya institusi pendidikan sebagai institusi yang membentuk karakter anak bangsa dan sumber teladan moralitas bangsa, ini malah pimpinan penyelenggaranya melakukan tindakan tercela seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tegas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Seperti diberitakan sebelumnya. Empat pejabat Universitas Udayana, salah satunya adalah Rektor Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan Kejaksaan Tinggi sebagai tersangka dugaan penyimpangan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Namun, pandangan jaksa itu dibantah oleh tim hukum Unud yang mengatakan bahwa soal SPI sudah ada payung hukumnya.

Dan, berdasar audit dari lima lembaga termasuk BPK dan BPKP tidak ditemukan adanya persoalan dalam keuangan Unud.

baca juga

Jadi, hemat tim hukum Unud, yang terjadi hanya kesalahan administrasi dan tidak fatal. Pihak Unud juga meminta jaksa penyidik Kejati Bali untuk tidak mencari-cari kesalahan dan berharap ada keadilan dengan tuntutan bebas terkait kasus ini. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prof. Antara Tetap Rektor Unud! Tim Hukum Ingatkan BEM Proporsional dan Kejati Bali Jangan Cari-cari Kesalahan

Prof. Antara Tetap Rektor Unud! Tim Hukum Ingatkan BEM Proporsional dan Kejati Bali Jangan Cari-cari Kesalahan

Denpasar | Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:33 WIB

Marc Klok Bimbang, Jadwal Main Timnas Indonesia dan Persib Bandung Bentrok, Pilih Mana?

Marc Klok Bimbang, Jadwal Main Timnas Indonesia dan Persib Bandung Bentrok, Pilih Mana?

Denpasar | Jum'at, 17 Maret 2023 | 06:20 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×