denpasar

Walhi Diajak Ngopi, DKLH Bali Coreng Citra Provinsi Bali Terkait Keterbukaan Publik

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:32 WIB
Walhi Diajak Ngopi, DKLH Bali Coreng Citra Provinsi Bali Terkait Keterbukaan Publik
Kuasa hukum Walhi Bali I Made Juli Untung Pratama didampingi Direktur WALHI Bali, Made Krisna Dinata (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menuding Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali mencoreng citra Provinsi Bali yang sempat meraih award soal keterbukaan publik.

Hal ini terkait sikap ngeyel DKLH yang tak kunjung memberikan dokumen perubahan blok Tahura Ngurah Rai yang akan digunakan untuk Terminal LNG. Bahkan, lagi dan lagi dalam persidangan di Komisi Informasi Penyiaran Provinsi Bali hari ini, Jumat, (17/3/2023).

DKLH tak membawa dokumen yang dimaksud. Tapi, menurut Kuasa hukum Walhi Bali I Made Juli Untung Pratama, S.H.,M.Kn mengatakan PT. DEB melalui DKLH Bali justru mengajak Walhi Bali untuk ngopi alias berdiskusi diluar persidangan.

"Informasi dari pihak termohon (DKLH Bali) mereka sudah bersurat ke PT DEB, namun PT DEB tidak bisa membuka dokumen itu ke publik.

Justru PT DEB mengajak Walhi Bali berdiskusi dan memperlihatkan dokumen tersebut. Itu kan menurut kami tidak termasuk pada pokok persidangan, kalau maunya begitu untuk apa kami bersidang.

Tujuan kami bersidangkan kami ingin mendapatkan salinan dokumen tersebut melalui persidangan. Karena kami menilai dokumen tersebut adalah dokumen terbuka, namun tadi tidak dibawa," papar Juli.

Dia menilai DKLH Bali telah melecehkan majelis hakim mengingat dalam persidangan sebelumnya pihak DKLH Bali telah diperintahkan untuk membawa dokumen tersebut pada persidangan hari ini.

"Dari sana kita sudah bisa menilai bahwa sebenarnya pihak DKLH Bali ini tidak kooperatif dalam persidangan, jadi kami menilai ini adalah penghinaan terhadap majelis komisioner karena berkali-kali diminta untuk menyerahkan bukti tidak diserahkan," sambungnya.

Sementara Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata menilai DKLH Bali telah mencorengi award (penghargaan) yang diberikan pemerintah pusat kepada Provinsi Bali sebagai Provinsi dengan tingkat keterbukaan informasi publik tertinggi.

Baca Juga: WALHI Bongkar Borok PT. Dewata Energi Bersih

"Selaku badan publik terutama pemerintah Provinsi Bali 2022 lalu kan mendapat award terkait dengan keterbukaan informasi publik, ya saya pikir ketika publik minta data ya harus dikasih dan gak sampai harus berujung pada persidangan harusnya," tuding dia.

Dengan adanya fakta persidangan tersebut, majelis hakim Komisi Informasi Bali melalui Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, I Wayan Darma meminta baik DKLH Bali maupun Walhi Bali untuk membuat kesimpulan secara tertulis selama tujuh (tujuh) hari kedepan.

Kesimpulan itu nantinya diserahkan kepada pihak majelis hakim Komisi Informasi Provinsi Bali untuk dipertimbangkan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI