Draft template tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan pada tahun 2023 guna meningkatkan kerja sama negara-negara anggota ASEAN di bidang bantuan timbal balik dalam masalah pidana.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Delegasi Indonesia yang beranggotakan perwakilan dari Kemenkopolhukam, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan PPATK. (*/Dinda)