Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus

Bella

Selasa, 28 April 2026 | 16:26 WIB
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
Ilustrasi kriminal (Unsplash/@mengmengniu)
  • Mantan aktivis ICW, Illian Deta Arta, mengkritik kriminalisasi kebijakan terhadap pejabat publik dan pimpinan BUMN pada 28 April 2026.
  • Pasal karet dalam aturan korupsi menyebabkan ketidakpastian hukum dan kegagalan membedakan risiko bisnis dengan tindak pidana murni.
  • Praktik hukum yang berlebihan menimbulkan efek gentar sehingga menghambat pejabat publik dalam mengambil keputusan strategis di lapangan.

Suara.com - Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2006-2016, Illian Deta Arta, menyampaikan terkait maraknya fenomena kriminalisasi kebijakan yang menyasar pejabat publik dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Illian menilai, penegakan hukum saat ini sering kali gagal membedakan antara risiko bisnis, kesalahan administratif, dengan tindak pidana murni.

Ia juga menyoroti Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang kini diadopsi dalam Pasal 603 dan 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Menurutnya, pasal-pasal tersebut sangat problematik karena tidak memiliki unsur tindak pidana yang jelas.

"Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum. Kalau kita melihat dari sisi hukum ini berpotensi melanggar asas lex certa, hukum itu harus jelas, tegas dan tidak multitafsir, Kemudian seharusnya juga tidak melanggar lex scripta, hukum itu harus strict, tidak dapat diperluas ditarik ke mana-mana begitu penafsirannya," ujar Illian, Selasa (28/4/2026).

Ketimpangan Business Judgment Rule

Illian menjelaskan bahwa dalam dunia korporasi seperti BUMN, terdapat ketidakadilan dalam melihat sebuah hasil kebijakan. Pejabat BUMN sering kali berada dalam posisi yang serba salah ketika sebuah keputusan bisnis tidak membuahkan keuntungan.

"Kalau misalnya BUMN melakukan, pejabatnya mengambil keputusan kalau untung ya dianggap ya memang seharusnya untung, tetapi kalau rugi itu dianggap merugikan negara. Ini tentu tidak fair," tegasnya.

Ia menambahkan, meski sebuah kebijakan sudah melewati analisis risiko, faktor eksternal yang tidak terprediksi sering kali dijadikan celah oleh aparat penegak hukum untuk mencari-cari kesalahan secara administratif.

Over Criminalization dan Dampak 'Chilling Effect'

Lebih lanjut, Illian menyoroti pergeseran fungsi hukum pidana di Indonesia. Ia menilai telah terjadi over-criminalization, di mana hukum pidana yang seharusnya menjadi senjata terakhir (ultimum remedium) justru digunakan sebagai langkah pertama (primum remedium).

"Seharusnya hukum pidana itu menjadi ultimum remedium, artinya sebagai upaya terakhir gitu, tetapi kalau di sini praktiknya justru jadi primum remedium," ungkapnya.

Kondisi ini, menurutnya, tidak lagi memberikan efek jera, melainkan efek gentar atau chilling effect yang membuat pejabat takut mengambil keputusan strategis.

Salah satu contoh nyata adalah mandeknya eksplorasi sumur migas baru karena kekhawatiran akan jeratan kasus korupsi jika usaha tersebut gagal.

"Yang terjadi pejabat publik atau pimpinan pejabat negara gitu takut untuk mengambil keputusan. Takut mengambil keputusan karena kalau ngambil nanti jadi kena kasus korupsi," ungkapnya.

Kritik Terhadap 'Trial by Press'

Selain persoalan norma hukum, Illian juga menyayangkan praktik penegakan hukum yang sering kali didahului dengan penghakiman oleh publik melalui media (trial by press).

Sering kali, jumlah kerugian negara yang diumumkan secara bombastis di awal penyidikan ternyata tidak terbukti di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:46 WIB

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:24 WIB

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:36 WIB

Krakatau Steel Bukukan Laba Bersih 4,6 Juta Dolar AS di Kuartal I-2026

Krakatau Steel Bukukan Laba Bersih 4,6 Juta Dolar AS di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 16:48 WIB

Krakatau Steel Bidik Laba Bersih Paling Kecil Rp 2 Triliun di 2026

Krakatau Steel Bidik Laba Bersih Paling Kecil Rp 2 Triliun di 2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 15:09 WIB

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 19:46 WIB

OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah

OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 12:57 WIB

Tak Ada Prioritas, Danantara Pastikan Semua Merger BUMN Rampung Tahun Ini

Tak Ada Prioritas, Danantara Pastikan Semua Merger BUMN Rampung Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 08:47 WIB

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:02 WIB

Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi KKT, Jaksa Diduga Salah Identitas Terdakwa

Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi KKT, Jaksa Diduga Salah Identitas Terdakwa

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB