Ternyata Predator! Gibran Rakabuming Gak Nyangka, Guru Taekwondo di Solo Tega Cabuli 3 Murid Laki-Laki

Suara Denpasar

Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:30 WIB
Ternyata Predator! Gibran Rakabuming Gak Nyangka, Guru Taekwondo di Solo Tega Cabuli 3 Murid Laki-Laki
Ternyata Predator! Gibran Rakabuming Gak Nyangka, Guru Taekwondo di Solo Tega Cabuli 3 Murid Laki-Laki (Suara.com)

Suara Denpasar – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku tidak menyangka akan adanya kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru taekwondo terhadap 3 murid laki-lakinya. 

Gibran mengatakan jika laporan kasus ini telah ia dapatkan sejak minggu lalu, namun baru ditindaklanjuti bersama Kapolresta Kota Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi

“Sudah ditindaklanjuti kemarin oleh pak Kapolres. Laporan ini kan masuk dari minggu lalu soalnya saya gak tahu korbannya sopo wae, berapa,” tutur Gibran, dikutip Suara Denpasar dari Berita Surakarta, Sabtu (25/3/2023). 

Adapun tersangka berinisial DS telah ditangkap oleh Polresta Kota Solo pada Rabu (22/3/2023) lalu. Dalam pemeriksaan sementara, lelaki berusia 44 tahun itu telah mengaku perbuatannya terhadap tim penyidik. 

DS mengaku telah melakukan tindak pelecehan kepada 3 orang muridnya selama 2 tahun terakhir dengan alasan merasa nyaman dengan muridnya. 

“Sebenarnya ingin mengarahkan, namun mungkin terlalu sering ketemu jadi nyaman,” kata DS saat ditanya alasan perbuatannya. 

Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, yakni Iphone12 warna biru (milik DS), celana training abu-abu (milik DS), sepatu warna putih bercorak (milik korban) dan seragam taekwondo (milik korban). 

Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Saktiadi, pelaku menggunakan statusnya sebagai guru guna melancarkan aksi bejatnya. 

DS mengiming-imingi korban dengan menawarkan kejuaraan dan akan diikutsertakan dalam kompetisi internasional, serta dijanjikan difasilitasi segala kebutuhannya. 

Mirisnya lagi, aksi bejat ini dilakukan di dua TKP, yaitu sanggar taekwondo dan hotel tempat mereka berkompetisi. Korbannya merupakan murid laki-laki. 

“Ada 2 TKP, artinya satunya di sanggarnya, satunya di hotel saat mereka melakukan kegiatan pertandingan. (Korban) laki-laki,”kata Iwan. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual No 12 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman selama 12-15 tahun penjara. 

Gibran berjanji akan terus mengawal kasus ini dan meminta kepada warga khususnya korban untuk melapor. Ia juga siap bertanggungjawab penuh serta akan mendampingi korban maupun orangtua atas kejadian ini. 

“Pokoknya kasus ini akan saya kawal khusus. Saya sama pak Kapolres koordinasi terus. Intinya warga silahkan lapor, korban silahkan lapor," kata Gibran. 

"Semua korban, tanggungjawab saya. Nanti butuh psikolog, intinya saya akan bertanggungjawab. Kita damping semuanya, korban-korban, orangtua,” imbuhnya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gibran Rakabuming Spill Lokasi Takjil, Ratusan Warga Auto Antri Bubur Samin Gratis Khas Banjar

Gibran Rakabuming Spill Lokasi Takjil, Ratusan Warga Auto Antri Bubur Samin Gratis Khas Banjar

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 11:15 WIB

Dicap Kafir karena Ikut Rayakan Nyepi di Solo, Gibran Rakabuming: Biarin Aja Wong Edan

Dicap Kafir karena Ikut Rayakan Nyepi di Solo, Gibran Rakabuming: Biarin Aja Wong Edan

| Rabu, 22 Maret 2023 | 16:00 WIB

Bahas Peraturan Sekolah Masuk Jam 5 Pagi, Gibran Rakabuming: Otoriter

Bahas Peraturan Sekolah Masuk Jam 5 Pagi, Gibran Rakabuming: Otoriter

| Rabu, 22 Maret 2023 | 06:50 WIB

Terkini

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Kalbar | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Jakarta | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:06 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf

Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf

Jabar | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:24 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat

Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat

Health | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:17 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB