Luhut Tolak Terminal LNG Sidakarya Denpasar, 3 LSM Desak Koster Stop Proyek

Suara Denpasar

Rabu, 29 Maret 2023 | 20:30 WIB
Luhut Tolak Terminal LNG Sidakarya Denpasar, 3 LSM Desak Koster Stop Proyek
Doc Walhi Bali

Suara Denpasar - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan menolak pembangunan Terminal LNG dan jaringan pipa bersih oleh PT Dewata Energi Bersih di Kawasan Mangrove Sidakarya Denpasar Bali. 

Penolakan itu tertuang dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dengan nomor B-1212/Menko/Pe.01.00/III/2023. Surat itu dikirimkan Luhut kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 16 Maret 2023 lalu.

Poin dari surat penolakan Luhut tersebut adalah agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak memberikan rekomendasi kepada PT. Dewata Energi Bersih untuk mengelola proyek tersebut. 

Perlu diketahui surat dari Menko Marves tersebut, merupakan surat balasan atas surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: S.271/MENLHK/BSI/REN.3/9.2022, tertanggal 30 September 2022. Tujuannya melaporan status tindak lanjut proses persetujuan lingkungan terminal LNG di Bali. 

Isi surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut mengatakan bahwa sudah diadakan proses pembahasan kerangka acuan ANDAL proyek Terminal LNG Sidakarya pada tanggal 26 April 2022. Dikatakan dari aspek lingkungan, tidak ditemukan kendala dalam proses penilaian AMDAL. 

Terkait hal itu, Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata alias Bokis mengatakan pernyataan Menteri KLHK Siti Nurbaya yang mengatakan dari aspek lingkungan, proyek Terminal LNG Sidakarya tidak terdapat issue yang menjadi kendala proses penilaian AMDAL adalah pernyataan yang ngawur.

Sebab, menurutnya dari hasil riset yang dilakukan oleh KEKAL Bali, Frontier Bali dan WALHI Bali menunjukkan bahwa di perairan Sanur terdapat indikatif terumbu karang seluas 5,2 Hektar yang terancam rusak apabila Terminal LNG dibangun di perairan Sanur. 

“Kalau dikatakan issue lingkungan hidup sudah selesai, itu pernyataan ngawur," tegas Bokis.

Apalagi kata dia, dalam proses penyusunan kerangka acuan AMDAL proyek Terminal LNG Sidakarya tidak melibatkan organisasi lingkungan hidup seperti KEKAL, WALHI dan Frontier. 

baca juga

Hal tersebut menurutnya aneh, karena setiap ada pembahasan proses AMDAL mengenai proyek di Bali, WALHI selalu diundang dalam proses pembahasan kerangka acuan. Namun khusus Proyek Terminal LNG, WALHI tidak dilibatkan. “ini sungguh aneh, ada apa sebenarnya?” imbuhnya.

Sementaran, Sekjend Gerakan Mahasiswa Frontier Bali, Anak Agung Gede Surya Sentana menjelaskan bahwa rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya sangat tertutup dan datanya tidak bisa diakses publik.

Bahkan kata dia, untuk mendapatkan data terkait proyek tersebut WALHI Bali sampai mengajukan gugatan kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali dan PT. Dewata Energi Bersih di Komisi Informasi Bali. 

“Mereka tidak mau terbuka kepada publik, padahal proyek ini digadang-gadang untuk kepentingan publik dan dibuat di lahan publik," sumbang Gung Surya.

Di kesempatan yang sama, Ketua KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali, I Wayan Adi Sumiarta, S.H,.M.kn., mengatakan surat penolakan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tersebut searah dengan perjuangan KEKAL Bali, Frontier Bali dan WALHI Bali.

“Dasar penolakan surat Menko Marves tersebut sebenarnya sudah kami sampaikan sejak kami menolak Proyek tersebut, namun Koster tetap saja keras kepala”, terang Adi.

Adi menjelaskan, dalam surat Menko Marves telah dijelaskan bahwa pembangunan Terminal LNG tersebut sangat bertolak belakang dengan garis besar peta jalan ekonomi kerthi Bali menuju Bali era baru yang hijau, tangguh dan sejahtera. 

Dimana esensi dari konsep tersebut adalah mengembangkan kualitas pariwisata yang lebih baik dengan pembangunan berkelanjutan yang tidak merusak lingkungan.

Untuk itu dengan adanya penolakan dari Luhut tersebut, Adi meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengembalikan areal Mangrove Sidakarya yang sedianya menjadi tempat akan dibangunnya Terminal LNG menjadi blok perlindungan.

Selain itu dia mendesak agar Gubernur Bali Wayan Koster agar menghentikan proyek tersebut, mengingat Luhut sebagai Menteri Koordinator telah menolak. “Isi surat Menko Marves sebagai atasan mereka harus mereka patuhi”, tutup Adi. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akademisi Unud Sebut Ganjar dan Koster Disetir Orang Berkuasa Agar Tolak Timnas Israel, Siapa?

Akademisi Unud Sebut Ganjar dan Koster Disetir Orang Berkuasa Agar Tolak Timnas Israel, Siapa?

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 19:15 WIB

Gubernur Bali Sakti, Sekali Bersuara FIFA Keteteran, Begini Respon Polda

Gubernur Bali Sakti, Sekali Bersuara FIFA Keteteran, Begini Respon Polda

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 18:20 WIB

Beda Pendapat Soal Timnas Israel, Momen Lawas Gubernur Koster dan Jokowi Disorot Netizen

Beda Pendapat Soal Timnas Israel, Momen Lawas Gubernur Koster dan Jokowi Disorot Netizen

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:50 WIB

Terkini

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Sulsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:33 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:30 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB