Suara Denpasar - Dituding menipu, I Gusti Ngurah Agung Duva Devasya (23), yang juga merupakan cicit dari Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai melaporkan dua selebgram ke Mapolda Bali. Dua selebgram itu adalah Wilson Lim alias Kyuu dan Vanny Putri Andarini.
Tudingan itu sendiri berawal dari penjualan sepatu. "Kami melaporkan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali terkait pencemaran nama baik yang saya alami," ucap I Gusti Ngurah Agung Duva Devasya, yang juga merupakan selebgram game dengan puluhan ribu viewers.
Gusti Duva atau dikenal di kalangan selebgram game dengan nama Rocket, menjelaskan kasus tersebut berawal dari penjualan sepatu seharga Rp 40 juta via WhatsApp.
Begitu dibayar, beberapa hari kemudian Gusti Duva mengirim sepatu tersebut ke alamat yang diberikan oleh Wilson alias Kyuu.
Setibanya, Kyuu menyampaikan sepatu itu tidak asli. Kyuu meminta pengembalian dana atau refund kepada Gusti Agung Duva.
"Beberapa hari kemudian, ketika saya sedang membuka akun Instagram milik saya, melihat Instastory dan akun instagram pacar dan Wilson yang men-tag akun Instagram saya dengan isi sebagai berikut @agung devaa, karna orangnya gak kapok-kapok berulah trus dan udah banyak korban, termasuk sahabat saya dan pacar saya.
Untuk kepada bapak agung, stop nipu stop pinjem duit tapi ga dibalikin, jual akun orang tanpa ijin dan uangnya diambil semua sekarang malah nipu," kutip Gung Duva di dampingi kuasa hukumnya I Ketut Kesuma.
Dia mengembalikan uang Rp 40 juta. Namun pihak terlapor tidak ada memulihkan namanya, hingga cicit I Gusti Ngurah Rai beralamat di Carang Sari, Badung, itu mengaku mengalami kerugian.
Yakni, sebagai selebgram game, pihaknya tidak dipercaya, tidak dapat penghasilan. Akibat ulah terlapor Kyuu dan Vanny, Duva menderita kerugian baik materiil maupun inmateriil. ***
Baca Juga: Rektor Unud Prof. Antara Berpeluang Ditahan, Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa