Praperadilan Pengusaha Malaysia dan Founding Father Ri-Yaz Group Ditolak Hakim PN Denpasar

Suara Denpasar

Selasa, 04 April 2023 | 15:42 WIB
Praperadilan Pengusaha Malaysia dan Founding Father Ri-Yaz Group Ditolak Hakim PN Denpasar
Sidang putusan di ruang Kartika, Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa 4 Maret 2023 (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Langkah praperadilan yang dilayangkan Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen (48) akhirnya kandas.

Ini menyusul hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Wayan Eka Mariartha menolak praperadilan dalam sidang di Ruang Kartika, PN Denpasar, Selasa 4 Maret 2023.

Dalam sidang itu, pengusaha Malaysia dan Founding Father Ri-Yaz tersebut diwakili dua orang tim anggota Kuasa Hukum Ricky Rahmad Aulia dan Yoga Prawira S.

Sementara kuasa hukum termohon dari Bidkum Polda Bali. Yakni AKBP Imam  Ismail, dan AKBP I Ketut Soma Adnyana sesuai Surat Perintah Kapolda Bali Nomor Sprint/549/ III/HUK.11.1./2023 tanggal  9 Maret 2023. 

Dalam fakta persidangan, dan yang menjadi pertimbangan hakim tunggal terhadap terhadap eksepsi Termohon yakni, pertama, berdasarkan SEMA 1 tahun 2018 seorang tersangka yang dalam keadaan DPO bila diajukan Praperadilan maka Hakim memutuskan Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima.  

Pertimbangan kedua, bahwa Surat Edaran Mahkama Agung (SEMA) 1 tahun 2018, tentang peraturan Mahkamah Agung yang mengikat peradilan dibawahnya.

"Eksepsi Termohon dikabulkan. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima dam Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 5.000," ungkap Hakim tunggal I Wayan Eka Mariarta dalam fakta persidangan. 

Dikonfirmasi terpisah Advokat madya Bidkum Polda Bali AKBP Imam Ismail, didampingi AKBP I Ketut Soma Adnyana mengaku pihaknya tetap menghargai fakta persidangan.

"Saran kami baiknya serahkan diri saja. Lambat laun, pasti diciduk," terangnya. Polda Bali menduga kuat, Datuk Seri Mohd Shaheen, 48, berada di luar negeri saat ini.

baca juga

Sedangkan Ricky Rahmad Aulia dan Yoga Prawira S enggan berkomentar ketika disinggung terkait keberadaan kliennya.

Sebagai kuasa hukum, mereka mengaku memimiliki hak imunitas dalam artian tidak bisa dituntut perdata dan pidana saat membela kepentingan hukum klien. Baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Jadi terkait pemberian dan penandatanganan surat kuasa, itu sudah menjadi rahasia dan tidak perlu kita kasi tahu," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rocky Gerung Ngenyek Hakim di Daerah: 27 Turunan Tak Akan Bisa Beli Velg Rubicon

Rocky Gerung Ngenyek Hakim di Daerah: 27 Turunan Tak Akan Bisa Beli Velg Rubicon

Denpasar | Selasa, 04 April 2023 | 12:41 WIB

Dituding Menipu, Cicit Pahlawan I Gusti Ngurah Rai Laporkan Dua Selebgram

Dituding Menipu, Cicit Pahlawan I Gusti Ngurah Rai Laporkan Dua Selebgram

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 20:26 WIB

LBH Menilai Ada Pembiaran Ormas oleh Polda Bali untuk Merepresi Aksi Mahasiswa Papua

LBH Menilai Ada Pembiaran Ormas oleh Polda Bali untuk Merepresi Aksi Mahasiswa Papua

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 15:07 WIB

Terkini

Bank Tanpa Modal Cukup Terancam Dampak POJK Nomor 7 Tahun 2026

Bank Tanpa Modal Cukup Terancam Dampak POJK Nomor 7 Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:07 WIB

Thomas Tuchel: Lawan Meksiko Tenang Aja

Thomas Tuchel: Lawan Meksiko Tenang Aja

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:03 WIB

Lelaki Adalah Anak-anak Berbadan Besar: Mengapa Layangan Jadi Alibi Utama Bapak-Bapak?

Lelaki Adalah Anak-anak Berbadan Besar: Mengapa Layangan Jadi Alibi Utama Bapak-Bapak?

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:02 WIB

IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026

IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

Torehkan Rekor Baru! Minions & Monsters Raih Rating 91% di Rotten Tomatoes

Torehkan Rekor Baru! Minions & Monsters Raih Rating 91% di Rotten Tomatoes

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:51 WIB

Fenomena Lucky Charm Saat Nonton Piala Dunia, Mitos atau Efek Psikologis?

Fenomena Lucky Charm Saat Nonton Piala Dunia, Mitos atau Efek Psikologis?

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:49 WIB

Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru

Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:46 WIB

Sepatu Sekolah Paling Bagus dan Awet Merek Apa? Ini 5 Pilihan Murah dari Brand Lokal Sesuai Review

Sepatu Sekolah Paling Bagus dan Awet Merek Apa? Ini 5 Pilihan Murah dari Brand Lokal Sesuai Review

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:45 WIB

Komunitas Muslim di Jepang Terus Bertambah: Mengapa Kebutuhan Masjid Kian Mendesak?

Komunitas Muslim di Jepang Terus Bertambah: Mengapa Kebutuhan Masjid Kian Mendesak?

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:44 WIB

×