Laporan Hotman Paris Membuahkan Hasil, Razman Nasution Kini Ditetapkan Tersangka

Suara Denpasar

Rabu, 05 April 2023 | 18:35 WIB
Laporan Hotman Paris Membuahkan Hasil, Razman Nasution Kini Ditetapkan Tersangka
Laporan Hotman Paris Membuahkan Hasil, Razman Nasution Kini Ditetapkan Tersangka (suara.com)

Suara Denpasar - Polisi telah menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Nasution.

Penetapan tersangka itu tercantum dalam surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER tanggal 31 Maret 2023.

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (5/4/2023).

Sebagaimana diketahui, Razman Nasution memang terlibat perseteruan dengan Hotman Paris beberapa waktu lalu. Hotman Paris melaporkan Razman Nasution bersama asisten pribadinya Iqlima Kim terkait dugaan pencemaran nama baik.

Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Kabar penetapan tersangka terhadap Razman Nasution ini pun dibagikan oleh Hotman melalui akun Instagram-nya, dengan memberikan tangkapan layar. Hal itu kemudian mengundang reaksi dari warganet, yang mengingatkan agar tidak main-main dengan Hotman Paris.

"Main2 dia ama bang hot.. kena kan kau.. sikat bang.." tulsi akun @jb_ricky.

"Mantap bang hotman dilawan," sahut akun @radenpati58

Sementara itu sebelumnya, Hotman Paris mengaku sudah menerima surat dari Dittipidsiber Bareskrim Polri, yang berisi tentang penetapan dua tersangka. Hal itu ia umumkan lewat video singkat di Instagram.

"Memang benar Hotman telah menerima dua tembusan surat, yaitu surat dari Bapak Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri yang dialamatkan pada Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung tentang pemberitahuan penetapan dua orang sebagai tersangka dalam laporan polisi," katanya dalam cuplikan video yang diunggahnya. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Breaking News! Sempat Ajak Hotman Paris Berdamai, Razman Nasution Jadi Tersangka

Breaking News! Sempat Ajak Hotman Paris Berdamai, Razman Nasution Jadi Tersangka

| Rabu, 05 April 2023 | 18:30 WIB

Hotman Paris Kagum Kisah Sukses Reseller Sinar Mutiara Cell: Dari Modal Kecil hingga Jadi Miliarder

Hotman Paris Kagum Kisah Sukses Reseller Sinar Mutiara Cell: Dari Modal Kecil hingga Jadi Miliarder

| Senin, 03 April 2023 | 10:33 WIB

Raffi Ahmad Dicurigai Sosok di Balik Artis Inisial R yang Terlibat Kasus Rafael Alun, Begini Kata Hotman Paris

Raffi Ahmad Dicurigai Sosok di Balik Artis Inisial R yang Terlibat Kasus Rafael Alun, Begini Kata Hotman Paris

| Minggu, 02 April 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Rekor yang Tak Pecah 72 Tahun! Skor 7-5 Akankah Terulang di Piala Dunia 2026?

Rekor yang Tak Pecah 72 Tahun! Skor 7-5 Akankah Terulang di Piala Dunia 2026?

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:19 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande

Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:00 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pelajaran dari Jose Ramos-Horta: Rekonsiliasi Lebih Kuat daripada Balas Dendam

Pelajaran dari Jose Ramos-Horta: Rekonsiliasi Lebih Kuat daripada Balas Dendam

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:54 WIB

Siapa Raja Assist dalam Sejarah Piala Dunia? Bukan Messi Apalagi Ronaldo

Siapa Raja Assist dalam Sejarah Piala Dunia? Bukan Messi Apalagi Ronaldo

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:45 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB