Masyarakat Diabaikan, Embung Tukad Unda Ternyata untuk Suplai Air Bersih Pusat Kebudayaan Bali

Suara Denpasar

Selasa, 11 April 2023 | 07:21 WIB
Masyarakat Diabaikan, Embung Tukad Unda Ternyata untuk Suplai Air Bersih Pusat Kebudayaan Bali
Made Krisna Dinata, S.Pd. selaku Direktur WALHI Bali (kemeja hitam ) (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali bersama Frontier Bali menghadiri rapat pembahasan Formulir Kerangka Acuan AMDAL Rencana Kegiatan Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda Desa Tangkas dan Desa Kamasan Kecamatan Klungkung, Desa Gunaksa dan Desa Sampalan Kelod Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Baik WALHI maupun Frontier Bali memberikan tanggapan terkait Rencana Kegiatan Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda tersebut, yang berlangsung di ruang pertemuan DKLH Propinsi Bali.

Semula dalam latar belakang proyek ini, dikatakan jika Rencana Kegiatan Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda untuk mewujudkan target pemerintah Indonesia  yang menargetkan 100% cakupan air minum pada tahun 2030 (sejalan dengan SDGS 6 : Air bersih dan sanitasi).

Namun pada konsep suplai air yang akan diperuntukan oleh proyek Embung Tukad Unda ini dinilai aneh sebab memprioritaskan pemenuhan untuk kebutuhan air bagi Proyek Pusat Kebudayaan (PKB) Bali, ketimbang untuk mensuplai kebutuhan air bagi masyarakat. 

Made Krisna Dinata, S.Pd. selaku Direktur WALHI Bali menyampaikan beberapa point tanggapan dalam rapat tersebut dimana pihaknya menilai bahwa proyek Embung Tukad Unda tersebut semata-mata hanya dibuat guna memenuhi kebutuhan air Pusat Kebudayaan Bali namun berkedok untuk kebutuhan masyarakat.

Adapun alasan WALHI Bali dalam mengatakan hal tersebut sebab dalam Formulir KA AMDAL dikatakan jika dalam suplai air proyek tersebut direncanakan untuk menyuplai kebutuhan air baku Kawasan Pusat Kebudayaahn Bali sebanyak 50 liter/detik (Liter per detik) sedangkan sebesar 0,35 m3/detik (Meter kubik per detik) akan  diperuntukkan untuk mensuplai sedikitnya empat kecamatan. 

Yakni Kecamatan Klungkung, Kecamatan Banjarangkan, dan Kecamatan Dawan serta Kecamatan Gianyar di Kabupaten Gianyar dan itupun baru terealisasi pada tahap kedua yang jika dikorvensi 0,35 Muntuk empat kecamatan maka rata-rata setiap kecamatan hanya mendapat 87,5 liter/detik.

"Tentunya hal tersebut berbanding jauh dengan komposisi suplai air untuk Pusat Kebudayaan Bali yang hanya satu proyek dengan empat kecamatan. Mengapa peruntukan air justru lebih besar ke PKB ketimbang kepada masyarakat ?” tanya Bokis. Pihaknya juga menanyakan data rinci terkait kebutuhan air untuk PKB dan masyarakat yang tidak dicantumkan dalam dokumen. 

Lebih lanjut pihaknya menduga jika proyek ini murni untuk memenuhi kebutuhan air proyek PKB namun menggunakan kedok pembangunan infrastruktur penyediaan air baku untuk masyarakat.

Rencana kegiatan ini juga dinilai tidak sesuai dengan Tata Ruang Provinsi Bali berdasarkan Perda 3/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali No. 16/2009 Tentang RTRW Propinsi Bali Tahun 2009-2029, sebab lokasi proyek terletak pada Indikasi Peraturan Zonasi Kawasan Budidaya Tanaman Pangan. Disamping itu merujuk pada Perda Kabupaten Klungkung No. 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Klungkung 2013-2033, juga dikatakan bahwa lokasi rencana proyek Embung Tukad Unda di Desa Tangkas terletak pada kawasan Tanaman Pangan dan Kawasan Pariwisata/Eks. Galian C.

“Maka atas dasar hal tersebut sejatinya proyek ini sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang,” sebut dia.

Lebih lanjut Krisna menyatakan bahwa tapak proyek rencana Kegiatan Sistem Penyedia Air Baku Embung Tukad Unda itu berada dalam kawasan rawan bencana gempa dan gunung api.

Bahwa berdasarkan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tapak proyek berpotensi dilanda gempa bumi kuat dengan skala intensitas 7 MMI, berpotensi terjadinya retakan tanah, likuifaksi, longsoran, dan pergeseran tanah.

Dengan luas 12 Ha serta memiliki daya tampung 500.000 m3 justru makin memperparah potensi menimbulkan bencana baru akibat rusaknya segala sarana prasarana apabila terjadi gempa.

Pihak WALHI Bali juga menyatakan jika seharusnya Kepala Dinas DKLH Provinsi Bali bersikap tegas untuk melarang pembangunan di kawasan rawan bencana sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang dinyatakan dalam Rakornas BMKG, pada 23 Juli 2019 yang menyatakan bahwa tegas disampaikan di daerah rawan gempa atau banjir tidak dibangun bandara, bendungan, perumahan dan sebagainya.

“Semestinya pembangunan infrastruktur yang dipaksakan di bangun di kawasan rawan bencana ditolak oleh DKLH Bali dan dinyatakan tidak layak,” tegasnya.

Formulir Kerangka Acuan Rencana Kegiatan Penyediaan Sistem Air Baku Embung Tukad Unda dinilai cacat karena dokumen tidak konsisten menyebutkan luasan proyek dengan jumlah luasan yang berubah-ubah dan hal tersebut diakusi oleh Tim penyusun dokumen KA AMDAL ini, selain itu dalam dokumen ini juga tidak menyertakan terkait upaya mitigasi bencana yang ditimbulkan akibat aktivitas pembangunan proyek ini, serta dokumen ini juga tidak melampirkan Surat Keterangan No : B.29.027/6150/SDA/PURKIM Pada dokumen tersebut.

“Atas dasar tersebut kami WALHI Bali menyatakan dokumen Formulir Kerangka Acuan AMDAL Kegiatan Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda tidak layak” tukasnya sembari menuntut agar pembahasan terkait rencana kegiatan tersebut untuk dihentikan, serta menghentikan rencana pembangunan proyek di Kawasan Rawan Bencana. 

Dalam acara pembahasan Formulir Kerangka Acuan Amdal tersebut pihak WALHI Bali juga menyerahkan surat tenggapan kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi Bali yang diserahkan oleh Sekjen FRONTIER Bali A.A. Gede Surya Sentana dan diterima langsung oleh I Made Teja selaku Kepala Dinas DKLH Bali. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Walhi Diajak Ngopi, DKLH Bali Coreng Citra Provinsi Bali Terkait Keterbukaan Publik

Walhi Diajak Ngopi, DKLH Bali Coreng Citra Provinsi Bali Terkait Keterbukaan Publik

Denpasar | Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:32 WIB

WALHI Tuding DKLH Bali Tak Ada Niat Baik

WALHI Tuding DKLH Bali Tak Ada Niat Baik

Denpasar | Rabu, 22 Februari 2023 | 10:45 WIB

WALHI Bongkar Borok PT. Dewata Energi Bersih

WALHI Bongkar Borok PT. Dewata Energi Bersih

Denpasar | Kamis, 09 Februari 2023 | 22:08 WIB

Terkini

Reborn Rookie dan Formula Lama yang Masih Ampuh Memikat Penonton

Reborn Rookie dan Formula Lama yang Masih Ampuh Memikat Penonton

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:45 WIB

Jadi Asisten Ancelotti Saat Brasil Lawan Maroko, Neymar Bakal Main Lawan Haiti?

Jadi Asisten Ancelotti Saat Brasil Lawan Maroko, Neymar Bakal Main Lawan Haiti?

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:38 WIB

Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama

Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:35 WIB

Jerman vs Curacao: Der Panzer Minim Bintang, Harapan Bertumpu pada Generasi Baru

Jerman vs Curacao: Der Panzer Minim Bintang, Harapan Bertumpu pada Generasi Baru

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:33 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional

ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional

Sumut | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:23 WIB

PSSI Lanjutkan Naturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Ini Diprediksi Datang!

PSSI Lanjutkan Naturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Ini Diprediksi Datang!

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:22 WIB

Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember

Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:20 WIB

Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi

Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi

Jakarta | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:12 WIB

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Health | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05 WIB