Suara Denpasar – Sejumlah artis ikut terseret ke dalam aksi kejahatan robot trading dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan crazy rich Wahyu Kenzo.
Korban dalam kasus tersebut mencapai 820 orang dengan total kerugian mencapai Rp150 miliar.
Dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, delapan orang artis atau publik figur yang dimaksud yakni Raffi Ahmad, Rian D’Masiv, Atta Halilintar, Judika, Haji Faisal, Dokter Tirta, Gus Miftah, hingga Stefan William.
Mereka dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh tim advokat MZA & Patners, lantaran diduga menerima aliran dana kejahatan melalui kontrak sebagai brand ambassador, hadiah, hingga pelelangan barang.
“Kalau belajar dari kemarin-kemarin kayak Net 89, kemudian DNA pro, pola dan modusnya sama. Melibatkan para publik figur dan pejabat publik untuk memuluskan agar para korban merasa percaya,” tutur M. Zainul Arifin, kuasa hukum pelapor, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/4/2023).
Menurut Zainul, ke delapan publik figur tersebut memiliki peran dan fungsi yang berbeda.
“Ada yang menerima endorsement atau brand ambassador dari suatu produk. Ada juga yang menerima berupa hasil lelang,” katanya.
Berdasarkan keterangan Zainul, dilaporkan bahwa Raffi Ahmad menerima aliran dana dari hadiah yang diberikan Wahyu Kenzo saat Raffi dan istrinya Nagita Slavina melahirkan putra kedua mereka, Rayyanza.
“Wahyu Kenzo sama istrinya memberi hadiah pada saat kelahiran anak kedua Raffi Ahmad,” terang Zainul.
Baca Juga: Wahyu Kenzo Ditangkap Kasus Robot Trading ATG, Ternyata Pernah Berikan Ini ke Aurel Hermansyah
Lalu, Rian D’Masiv, Judika, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga mendapatkan aliran dana kejahatan lewat pekerjaan sebagai brand ambassador produk milik Wahyu Kenzo bersama sang istri.
Kemudian publik figur lain seperti Gus miftah dan Dokter Tirta disebut mendapatkan sejumlah uang dari hasil pelelangan barang yang dimenangkan Wahyu Kenzo.
“Gus Miftah menerima Rp900 juta hasil lelang blangkonnya. Kemudian ada juga Dokter Tirta mendapat Rp120 juta dari lelang jual motornya,” kata Zainul.
Sementara Haji Faisal atau ayah Fuji diduga mendapatkan aliran dana dari pemberian Wahyu Kenzo senilai Rp400 juta saat membangun rumah Gala Sky, anak dari mendiang Vanessa Angel.
“Kemudian ada juga Haji Faisal yang menerima Rp400 juta dari by walker,” pungkasnya.
Oleh karena itu, pihak advokat MZA & Patners serta jajaran para korban tindak kejahatan Wahyu Kenzo meminta agar delapan orang tersebut dapat mengembalikan barang-barang hadiah maupun dana yang telah diberikan crazy rich itu kepada mereka.