- Kemenkes membekukan wahana internship di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi, menyusul wafatnya dokter magang Myta Aprilia Azmy.
- Seluruh dokter internship ditarik dari lokasi tersebut dan pemberangkatan gelombang baru ditunda demi evaluasi lingkungan kerja.
- Kemenkes memberikan sanksi kepada dokter pendamping serta melakukan investigasi mendalam terhadap prosedur medis di fasilitas tersebut.
Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah tegas menyusul wafatnya dokter magang Myta Aprilia Azmy saat menjalani Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). Kemenkes resmi membekukan sementara status wahana internship di Rumah Sakit K.H. Daud Arif dan puskesmas terkait di Kuala Tungkal, Jambi.
Tak hanya itu, seluruh dokter internship yang saat ini tengah bertugas di lokasi tersebut ditarik dan dialihkan.
Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelayakan lingkungan kerja bagi para dokter muda.
“Kami tarik semua, baik yang di puskesmas maupun di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Seluruh peserta internship saat ini dialihkan terlebih dahulu,” ujar Yuli dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Yuli menjelaskan, Kemenkes juga memutuskan menunda pemberangkatan peserta internship gelombang baru yang dijadwalkan berangkat bulan ini. Penundaan dilakukan hingga hasil evaluasi terhadap wahana atau tempat praktik tersebut dinyatakan benar-benar memadai dan aman.
“Insya Allah dalam minggu ini, oleh karena itu (keberangkatan) internship yang akan jalan bulan Mei kami tunda terlebih dahulu sampai kami memastikan wahana itu memadai untuk seluruh peserta, baik yang saat ini berlangsung maupun yang sedang akan kita berangkatkan,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab kementerian agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Selain pengosongan wahana, Kemenkes juga memberikan sanksi administratif kepada para dokter pendamping di RSUD K.H. Daud Arif. Hal ini merupakan tindak lanjut dari temuan bahwa mendiang Myta tetap berjaga di IGD dalam kondisi sakit karena merasa sungkan melapor kepada pendamping.
Yuli menyebutkan bahwa dokter pendamping akan masuk dalam pusaran audit medis yang diperintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sebelumnya, Myta Aprilia Azmy dilaporkan meninggal dunia pada 1 Mei 2026 setelah kondisinya terus memburuk sejak akhir Maret. Meski sempat mengalami demam, batuk, dan pilek, Myta tetap menjalankan tugas jaga malam di IGD karena khawatir membebani rekan kerja dan takut kekurangan jam praktik jika mengambil izin sakit.
Kemenkes kini tengah melakukan investigasi mendalam melalui Majelis Disiplin Profesi untuk melihat apakah ada kelalaian prosedur atau pemberian obat yang tidak sesuai standar selama Myta dirawat di rumah sakit tempatnya mengabdi.