Ditolak Luhut, Pak Yan Koster Mati-matian Bela Proyek Terminal LNG Sidakarya

Suara Denpasar

Kamis, 13 April 2023 | 08:36 WIB
Ditolak Luhut, Pak Yan Koster Mati-matian Bela Proyek Terminal LNG Sidakarya
gubernur-koster-dan-luhut

Suara Denpasar - Rencana pembangunan Terminal LNG di Sidakarya, Kota Denpasar, Provinsi Bali, ditolak Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Penolakan atas proyek yang dibangun oleh PT Dewata Energi Bersih itu ditanggapi oleh Gubernur Bali dengan mengirimkan surat kepada Menko Marves yang pada intinya meminta Menko Marves untuk mempertimbangkan penolakannya tersebut atas Proyek Terminal LNG di Bali. 

Sikap Pak Yan Koster, panggilan akrab Gubernur Bali itu sontak mengundang tanya banyak pihak.

Apalagi, dalam surat itu berisi kajian terkait keamanan proyek Pembanguan Terminal LNG serta disebutkan jika dalam pembangunan Terminal LNG dianggap aman dan tidak ada lagi isu lingkungan

Direktur WALHI Bali Made Krisna "Bokis" Dinata mengatakan mestinya Gubernur Bali Wayan Koster berhenti melakukan upaya untuk memaksakan proyek Terminal LNG Sidakarya sebab surat dari Menko Marves yang ditandatangani oleh Luhut B.

Panjaitan tersebut dasarnya jelas yakni tidak merekomendasikan pembangunan Terminal LNG Sidakarya karena bertentangan dengan dengan Garis Besar Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru yang Hijau, Tangguh dan Sejahtera.

Dimana esensi dari konsepsi tersebut adalah mengembangkan kualitas pariwisata yang lebih baik dengan pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.

“Lalu mengapa Gubernur Koster seakan menyangsikan dasar surat yang dikeluarkan Menko Marves dan tetap ngotot ingin memaksakan proyek Terminal LNG ini berjalan dengan cara melobi Menko Marves ?” tanya Bokis. 

Ingat dia lagi, dalam kajian yang dilakukan oleh KEKAL, Frontier dan WALHI Bali jelas mengatakan jika di Perairan Sanur ada indikatif Terumbu Karang yang akan terdampak jika Proyek Pembangunan Terminal LNG tetap dilanjutkan dan ada 5,2 Ha indikatif terumbu karang yang terdampak langsung. Bahkan tak bisa dipungkiri jika akan berdampak terhadap Mangrove Tahura Ngurah Rai sebab jarak hanya 500 meter dari pesisir yang justru dapat menurunkan kualitas Pariwisata karena lingkungannya rusak.

baca juga

“Jadi Gubernur Bali mengatakan tidak ada isu lingkungan, itu adalah pernyataan yang tidak berdasar," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua KEKAL Bali I Wayan Adi Sumiarta Surat Menko Marves tersebut merupakan jawaban terhadap surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Di mana dalam surat KLHK adalah meminta arahan kepada Menko Marves terkait persetujuan lingkungan rencana Pembangunan Terminal LNG Bali.

Apa yang dilakukan oleh Menko Marves adalah tindakan yang sudah tepat sesuai peraturan, sebab Menko Marves mengkoordinatori tujuh Kementerian dan salah satunya ialah Kementerian KLHK dan dasarnya tidak direkomendasikannya proyek tersebut juga sama seperti kajian kami sebelumnya yakni menjaga lingkungan sebagai basis pengembangan Pariwisata Bahari di Sanur. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Great Smog: Tragedi yang Membawa Perubahan

Great Smog: Tragedi yang Membawa Perubahan

Your Say | Rabu, 12 April 2023 | 16:05 WIB

WALHI Bali Minta Gubernur Bali Wayan Koster Hentikan Lobi Pembangunan LNG di Mangrove Sidakarya Denpasar

WALHI Bali Minta Gubernur Bali Wayan Koster Hentikan Lobi Pembangunan LNG di Mangrove Sidakarya Denpasar

Denpasar | Rabu, 12 April 2023 | 14:05 WIB

VIRAL, Ibu Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bali, Catat Tanggalnya....

VIRAL, Ibu Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bali, Catat Tanggalnya....

Denpasar | Rabu, 12 April 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×