Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Pembayaran Digital atau Transfer Bank, Bolehkah? Buya Yahya Menjawab: Jangan Hanya Ikut Tren Semata

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 20 April 2023 | 21:05 WIB
Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Pembayaran Digital atau Transfer Bank, Bolehkah? Buya Yahya Menjawab: Jangan Hanya Ikut Tren Semata
Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Pembayaran Digital atau Transfer Bank, Bolehkah? Buya Yahya Menjawab: Jangan Hanya Ikut Tren Semata

Suara Denpasar – Perkembangan teknologi begitu pesatnya sehingga mempengaruhi pola hidup seseorang. Beragam kemudahan bisa dilakukan dengan adanya teknologi, terutama teknologi digital saat ini.

Bahkan berbagai transaksi pun dilakukan melalui genggaman saja yaitu smartphone. Seperti melakukan pembayaran melalui transfer bank, e-wallet dan scan QR Code.

Perkembangan ini juga turut mempengaruhi cara seseorang didalam sebuah amalan di dalam islam, yaitu pembayaran zakat melalui transaksi digital yang tersedia saat ini.

Namun, bagaimanakah pandangan islam terhadap pembayaran zakat yang dilakukan melalui transaksi digital tersebut? Apakah dibolehkan atau bisa jadi solusi alternatif? Simak keterangan dari Buya Yahya berikut ini.

Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pembayaran melalui transfer yang tentunya diperbolehkan. Meskipun Buya Yahya juga belum mengenal sistem pembayaran digital.

“Kami tidak paham istilah-istilah tersebut, yang jelas kalau transfer, sah.” Kata Buya Yahya. Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV oleh Suara Denpasar, Kamis (20/4/2023).

“Dalam arti, kita mengirim ke sana. Maknanya kita mengirim kepada seseorang, kita bayar zakat. Dengan mewakilkan kepada seseorang untuk kemudian membagikan zakat dari kita tersebut kepada yang berhak menerimanya.” Sambung Buya Yahya menjelaskan.

Buya Yahya juga kembali memberikan nasihat berupa himbauan, jika melakukan pembayaran zakat, hendaknya dilakukan di tempat kita berada atau kampung tempat tinggal.

Kemudian Buya Yahya menegaskan jika harus membayar zakat dengan cara transfer kepada lembaga yang bertugas mengumpulkan zakat, maka perlu diperhatikan dahulu legalitas dari lembaga tersebut. Sehingga penyalurannya tepat sasaran.

“Jangan hanya sekedar action, ikut tren semata,” tandas Buya Yahya.(Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buya Yahya Komentari Kuota Internet yang Hangus Jika Tak Terpakai? Ini Katanya

Buya Yahya Komentari Kuota Internet yang Hangus Jika Tak Terpakai? Ini Katanya

| Kamis, 20 April 2023 | 07:35 WIB

Viral Imam Sholat Tarawih Live TikTok, Buya Yahya Beri Respons, Ini Katanya

Viral Imam Sholat Tarawih Live TikTok, Buya Yahya Beri Respons, Ini Katanya

| Kamis, 20 April 2023 | 11:31 WIB

Selain Beras, Zakat Fitrah Bisa Gunakan Uang? Simak Pemaparan Lengkapnya dari Buya Yahya

Selain Beras, Zakat Fitrah Bisa Gunakan Uang? Simak Pemaparan Lengkapnya dari Buya Yahya

| Kamis, 20 April 2023 | 10:06 WIB

Zakat dari THR dan Gaji, Wajibkah Dilakukan? Begini Saran dan Penjelasan dari Buya Yahya

Zakat dari THR dan Gaji, Wajibkah Dilakukan? Begini Saran dan Penjelasan dari Buya Yahya

| Kamis, 20 April 2023 | 08:46 WIB

Terkini

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool

Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:36 WIB

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:36 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:25 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:18 WIB

Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan

Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:16 WIB