Berkah Idul Fitri, 1116 Narapidana di Bali Dapat Remisi

Suara Denpasar

Senin, 24 April 2023 | 12:45 WIB
Berkah Idul Fitri, 1116 Narapidana di Bali Dapat Remisi
Berkah Idul Fitri, 1116 Narapidana di Bali Dapat Remisi (Dokumen Kanwil Kemenkumham Bali)

Suara Denpasar - Semua rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bali memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 kepada 1116 narapidana. Bahkan 13 orang diantaranya langsung bebas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu usai menyerahkan remisi Idul Fitri kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Sabtu (22/4/2023).

"Warga binaan kita tahun ini yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah sebanyak 1116 orang, dan dari angka tersebut, 13 orang di antaranya langsung bebas," terangnya.

Anggiat menjelaskan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan.

Adapun rincian 1116 Narapidana yang mendapatkan remisi di Bali saat Hari Raya Idul Fitri yakni di Lapas Kerobokan sebanyak 197 orang, Lapas Perempuan Kerobokan sebanyak 78 orang, Lapas Narkotika Bangli sebanyak 475 orang, Lapas Karangasem sebanyak 64 orang, Lapas Tabanan sebanyak 38 orang.

Lapas Singaraja sebanyak 45 orang, LPKA Karangasem sebanyak 7 orang, Rutan Klungkung sebanyak 24 orang, Rutan Bangli sebanyak 105 orang, Rutan Gianyar sebanyak 47 orang, dan Rutan Negara sebanyak 36 orang.

Sementara 13 orang narapidana yang langsung bebas yakni 7 orang narapidana di Lapas Kerobokan, 5 orang narapidana di Lapas Narkotika Bangli, dan 1 orang narapidana di Rutan Bangli. 

Kata Anggiat Remisi yang diperoleh narapidana tersebut merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku dan menerima pembinaan di lapas/rutan.

baca juga

"Pemberian Remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri menjadi manusia yang lebih baik kedepannya" ujar Anggiat saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Untuk diketahui, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Narapidana Boleh Nyaleg di 2024 Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Mantan Narapidana Boleh Nyaleg di 2024 Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Denpasar | Kamis, 20 April 2023 | 14:27 WIB

Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali

Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali

Denpasar | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:30 WIB

Narapidana Asal Belanda Tewas di Rutan Gianyar, Diduga Bunuh Diri

Narapidana Asal Belanda Tewas di Rutan Gianyar, Diduga Bunuh Diri

Denpasar | Senin, 26 Desember 2022 | 21:11 WIB

Terkini

3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus

3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus

Sumbar | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:03 WIB

Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris

Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00 WIB

Sprint Race GP Ceko 2026: Bersikap Kasar, Marco Bezzecchi Dilarang Tampil!

Sprint Race GP Ceko 2026: Bersikap Kasar, Marco Bezzecchi Dilarang Tampil!

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00 WIB

Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh

Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:59 WIB

Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?

Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:55 WIB

Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial

Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:50 WIB

Kapan Hari Ayah di Indonesia? Beda dengan Tanggal Internasional, Ketahui Sejarahnya

Kapan Hari Ayah di Indonesia? Beda dengan Tanggal Internasional, Ketahui Sejarahnya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:50 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Review My Perfect Stranger, Ajak Penonton Renungi Takdir Lewat Time Travel

Review My Perfect Stranger, Ajak Penonton Renungi Takdir Lewat Time Travel

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027

Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:40 WIB