Banyak Turis Lecehkan Tempat Suci, Ombudsman Bali: Mungkin Mereka Belum Tahu Mana yang Boleh dan Tidak

Suara Denpasar

Rabu, 03 Mei 2023 | 19:02 WIB
Banyak Turis Lecehkan Tempat Suci, Ombudsman Bali: Mungkin Mereka Belum Tahu Mana yang Boleh dan Tidak
Ketua Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti (Rovin Bou/Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sejak kembalinya para turis ke Bali setelah pandemi covid-19 memberikan dampak tersendiri bagi Bali. Ada positif dan negatifnya.

Negatifnya adalah banyaknya turis yang melanggar hukum, seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, ugalan-ugalan di jalan dan lain sebagainya. Dan bahkan melanggar hukum adat Bali. 

Terkhusus untuk turis yang melanggar hukum adat Bali, dan melecehkan tempat suci di Bali, Ketua Ombudsman Bali, Ketua Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan perlunya regulasi yang tepat. Karena menurut Lasri banyak dari mereka yang belum tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. 

"Sebenarnya yang perlu dipahami adalah para wisatawan itu kan perlu memahami baik itu hukum nasional maupun hukum adat kita. Jadi para wisatawan itu kan mungkin saja melakukan itu karena ketidakpahaman mereka terkait mana yang boleh mana yang tidak boleh," ucapnya kepada Suara Denpasar saat ditemui di Kantor Ombudsman Bali, Rabu (3/5/2023).

Dengan kasus-kasus terutama soal bagaimana mengelolah pariwisata yang berkaitan dengan tempat-tempat suci, Ketua Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan perlunya regulasi yang mengatur khusus soal itu.

"Memang hanya segelintir saja turis yang begitu, tetapi menurut saya perlunya regulasi atau aturan-aturan yang bisa memperjelas sehingga ada patokan juga. 

Bukan hanya untuk wisatawan tetapi juga untuk objek wisatanya itu. Kira-kira di objek wisata itu apa-apa saja yang boleh atau tidak boleh, terutama bagi tempat-tempat yang dianggap suci dan harus disampaikan kepada wisatawan tersebut sebelum masuk ke objek wisata itu," terangnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan regulasi itu nantinya harus benar-benar dipahami oleh pemandu wisata. Karena para pemandu wisata itulah yang menjadi pintu pertama edukasi mana yang boleh dan yang tidak dilakukan di objek wisata tersebut.

"Jadi perlu disosialisasikan lebih awal, harus diinformasikan oleh misalnya pemandunya atau travel agennya soal di tempat wisata itu apa saja syarat-syaratnya, apa saja yang boleh dan yang tidak, misalkan begitu," tambahnya.

baca juga

Untuk itu dia mendukung Pemprov Bali yang sedang menyusun buku panduan atau acuan tentang mana yang boleh dan yang tidak boleh di Bali. 

"Jadi kalau memang nantinya Pemprov akan membuat acuan-acuan itu, tentunya kita menyambut baik," tandasnya. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral! Di Tengah Kemacetan, Terjadi Adu Jotos Antara WNA dan Lokal di Bali, Ada Apa?

Viral! Di Tengah Kemacetan, Terjadi Adu Jotos Antara WNA dan Lokal di Bali, Ada Apa?

Denpasar | Rabu, 03 Mei 2023 | 14:03 WIB

Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali

Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali

Denpasar | Rabu, 03 Mei 2023 | 09:25 WIB

Demi Karir, Made Tito Rela Membagi Waktu untuk Bali United dan Pendidikan

Demi Karir, Made Tito Rela Membagi Waktu untuk Bali United dan Pendidikan

Denpasar | Rabu, 03 Mei 2023 | 07:00 WIB

Komisi I Dan II DPRD Bali Bahas Keterlibatan Bandesa pada Pemilu 2024

Komisi I Dan II DPRD Bali Bahas Keterlibatan Bandesa pada Pemilu 2024

Denpasar | Rabu, 03 Mei 2023 | 05:32 WIB

Terkini

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan

FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:47 WIB

Persija Tawar Kontrak Fantastis Eks Bek Liga Champions Radovan Pankov, Klub Polandia Tak Berkutik

Persija Tawar Kontrak Fantastis Eks Bek Liga Champions Radovan Pankov, Klub Polandia Tak Berkutik

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:43 WIB

Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap

Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap

Sumsel | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:38 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru

Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru

Sumsel | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:21 WIB

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:16 WIB

Mobil Masuk Kolong Truk Mogok di Bypass Palembang, Begini Kronologi Kecelakaannya

Mobil Masuk Kolong Truk Mogok di Bypass Palembang, Begini Kronologi Kecelakaannya

Sumsel | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:10 WIB

Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK

Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK

Jogja | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:59 WIB

×