Seperti berita sebelumnya, persoalan anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual hingga hamil acap terjadi.
Namun, tidak semua kasus di laporkan ke polisi. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Badung. JGB seorang anak berusia 15 tahun diduga menjadi korban nafsu bejat seorang pria paruh baya berinisial MKA,58, warga Kuta Selatan, Badung, Bali.
Kabarnya, korban diduga dihamili oleh MKA yang tak lain oknum tokoh masyarakat di Kuta Selatan, Badung, Bali, hingga melahirkan anak perempuan yang kini sudah berusia dua tahun. Namun, kasusnya tak sampai ke meja polisi.
Lantaran, MKA diduga menjalin hubungan dengan korban pada tahun 2019 silam. Dan saat itu, Bunga masih berusia 15 tahun dan mengenyam pendidikan di sebuah SMP di Kintamani, Kabupaten Bangli.
Dari kejadian ini, gadis itu terpaksa harus putus sekolah lantaran hamil. MKA disebut selingkuh karena masih punya istri yang sah. Mereka mulai pacaran tahun 2019 hingga hamil. Kemudian tanggal 23 Juni 2021 lalu Bunga melahirkan anaknya di sebuah Rumah Sakit di wilayah kabupaten Tabanan. Sebelum hamil JGB dikostkan oleh MKA di sebuah apartemen A di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel). ***