Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Atas Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Tagih Hukuman Rajam?

Suara Denpasar

Kamis, 11 Mei 2023 | 12:09 WIB
Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Atas Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Tagih Hukuman Rajam?
Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Atas Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Tagih Hukuman Rajam? (YouTube Intens Investigasi)

Inara Rusli telah melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas kasus dugaan perzinaan. Di hadapan publik, Inara Rusli pun memperlihatkan isi surat laporannya tersebut.

"Sebelumnya kami telah berdiskusi kepada temen-temen rekan tim lainnya, termasuk dengan mbak Inara, terkait langkah-langkah  hukum apa terhadap permasalahan ini,"  ujar kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar seperti dikutip dari channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (11/5/2023).

Bukan tanpa alasan, laporannya tersebut dibuat Inara Rusli berdasarkan surat perjanjian yang pernah dibuat oleh Virgoun pada Agustus tahun 2022 silam. Yang mana dalam surat pernyataannya, Virgoun menuliskan bahwa ia siap menerima hukuman bila kembali berselingkuh.

"Laporan polisi ini dilakkukan Mbak Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun," imbuhnya.

Kendati demikian, Inara Rusli pun melaporkan suaminya tersebut dengan pasal  284 soal Perzinahan. Tak hanya itu, pihak Inara Rusli juga mengaku telah menyiapkan bukti untuk menyertai laporannya tersebut agar segera didalami oleh pihak kepolisian.

Kendati demikian, laporannya terhadap Virgoun ini bukan hanya sekedar gertakan. "Kita sudah memiliki bukti-bukti yang nanti dikuatkan oleh keterangan saksi," paparnya.

Beberapa bukti yang telah dipegang Inara Rusli di antaranya adalah pengiriman uang yang dilakukan Virgoun kepada wanita lain. Selain itu, pihaknya juga memegang bukti berupa video hingga tangkapan layar isi chat.

"Itu ada di proses hukum nanti. Ada video ada chat dan segala macem, ada perlu didalami juga oleh pihak kepolisian," pungkasnya. 

Di sisi lain, Inara Rusli juga seolah ingin menagih soal janji Virgoun yang siap menerima hukuman secara Islam bila kembali terbukti berselingkuh. Ibu dari tiga orang anak itu tampak mengunggah ceramah tentang hukuman untuk pelaku zina dalam ajaran Islam yang disampaikan oleh ustaz bernama King Shifrun.

baca juga

"Surat Cinta Untuk Rajam," demikian judul video King Shifrun yang di-repost oleh Inara di Instagram Story-nya, Rabu (10/5/2023). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inara Rusli Tolak Asuh Anak Bersama Virgoun Bila Resmi Bercerai, Ini Alasannya

Inara Rusli Tolak Asuh Anak Bersama Virgoun Bila Resmi Bercerai, Ini Alasannya

Denpasar | Kamis, 11 Mei 2023 | 11:34 WIB

Makin Memanas! Ibunda Virgoun Sindir Menantunya di Instagram, Inara Rusli: Enggak Usah Teriak-teriak!

Makin Memanas! Ibunda Virgoun Sindir Menantunya di Instagram, Inara Rusli: Enggak Usah Teriak-teriak!

Denpasar | Selasa, 09 Mei 2023 | 21:00 WIB

Dijebak, Inara Rusli Beber Alasan Ungkap Permintaan Maaf ke Tenri Anisa

Dijebak, Inara Rusli Beber Alasan Ungkap Permintaan Maaf ke Tenri Anisa

Denpasar | Senin, 08 Mei 2023 | 15:40 WIB

Terkini

Review Novel Penance: Misteri Pembunuhan yang Menyisakan Luka Seumur Hidup

Review Novel Penance: Misteri Pembunuhan yang Menyisakan Luka Seumur Hidup

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:30 WIB

Harga Sawit Riau Terus Meroket, Berikut Daftar Lengkap Periode 15-21 Juli 2026

Harga Sawit Riau Terus Meroket, Berikut Daftar Lengkap Periode 15-21 Juli 2026

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:25 WIB

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:15 WIB

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:07 WIB

Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung

Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:03 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Ujung Tombaknya BYD

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Ujung Tombaknya BYD

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak

Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:59 WIB

×