Mucikari Asal Korea Selatan Ditolak Masuk Ke Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 15 Mei 2023 | 14:00 WIB
Mucikari Asal Korea Selatan Ditolak Masuk Ke Bali
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu (Suara Denpasar/Rovin Bou)

Suara Denpasar - Seorang mucikari asal Korea Selatan berinisial KH (45) laki-laki ditolak masuk ke Bali pada Minggu, (14/5/2023). KH langsung dipulangkan saat baru mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 21.30 Wita.

KH dipulangkan karena terlibat komersialisasi seksual atau sebagai mucikari di negara asalnya yaitu Korea Selatan. 

"Tadi malam kita menolak masuknya warga negara asing, warga negara Korea Selatan atas kerja sama dengan Interpol karena warga negara Korea itu terlibat dalam komersialisasi seksual dan persekusi. Kasus itu bukan di Indonesia tetapi di Korea," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, di Kantor Kemenkumham Bali, Senin (15/5/2023).

Selain itu, Anggiat mengatakan pihaknya juga telah mencekal dua warga negara India berinisial GS, dan AS yang terlibat kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang WNI berinisial FRF di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.

"Hari Jum'at lalu kita juga sudah menyerahkan dua warga negara India yang terlibat kasus pembunuhan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum. Mereka kita cegal setelah dapat laporan Polsek Denpasar Selatan terkait bantuan pencengkalan atau penundaan keberangkatan terhadap dua WN India tersebut," sambung Anggiat. 

Anggiat menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi Bali dari turis-turis yang memiliki catatan kriminal. Sekaligus mendukung langkah pemerintah Provinsi Bali yang sedang mendesain kebijakan agar yang boleh datang ke Bali adalah turis yang benar-benar berkualitas baik secara finansial maupun perilaku.

"Tidak ada toleransi bagi turis-turis yang memiliki catatan kriminal dan melanggar hukum di Bali," tegasnya.

Dalam periode Januari sampai awal Mei 2023, Anggiat mengatakan pihaknya sudah mendeportasi sebanyak 113 WNA yang bermasalah. Dia mengatakan untuk semua pencapaian itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemprov Bali.

"Kami selalu sharing ke Pemprov dalam bentuk grafik, namun kami hanya membagi berapa yang sudah dideportasi perbulannya dan berapa yang sedang ada di rumah detensi. Kita gak sebutkan kewarganegaraannya, kita gak sebutkan individunya karena kita juga berada dalam pergaulan internasional," tandasnya.(Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTW Pulau Dewata? Bek Tengah Timnas Thailand, Elias Dolah Dikabarkan Akan Segera Didatangkan Bali United, Ini Profilnya

OTW Pulau Dewata? Bek Tengah Timnas Thailand, Elias Dolah Dikabarkan Akan Segera Didatangkan Bali United, Ini Profilnya

| Senin, 15 Mei 2023 | 11:50 WIB

Bali United Dikabarkan Berminat Datangkan Bek Timnas Thailand Elias Dolah, Ini Sosoknya

Bali United Dikabarkan Berminat Datangkan Bek Timnas Thailand Elias Dolah, Ini Sosoknya

| Senin, 15 Mei 2023 | 07:15 WIB

Female DJ Ninda Felina Aktif Lestarikan Terumbu Karang di Bali

Female DJ Ninda Felina Aktif Lestarikan Terumbu Karang di Bali

| Minggu, 14 Mei 2023 | 21:25 WIB

Jelang Debut Solo, Taeyong NCT Bagi-Bagi Bunga Mawar Di Eveland

Jelang Debut Solo, Taeyong NCT Bagi-Bagi Bunga Mawar Di Eveland

| Minggu, 14 Mei 2023 | 20:00 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:04 WIB