Finish?! Upaya Banding Kang Dedi Mulyadi Ditolak dan Resmi Duda, Anne Ratna Mustika Sah Janda

Suara Denpasar

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:16 WIB
Finish?! Upaya Banding Kang Dedi Mulyadi Ditolak dan Resmi Duda, Anne Ratna Mustika Sah Janda
Finish?! Upaya Banding Kang Dedi Mulyadi Ditolak dan Resmi Duda, Anne Ratna Mustika Sah Janda (Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel/ Instagram @anneratna82)

Suara Denpasar - Pasangan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akhirnya resmi berpisah. Kang Dedi Mulyadi resmi duda, dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sah menjadi janda.

Kepastian ini setelah upaya banding yang diajukan Kang Dedi Mulyadi ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung ditolak. Majelis hakim banding PTA Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta. 

Diketahui, dalam putusan tanggal 22 Februari 2023 atas nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, majelis hakim PA Purwakarta mengabulkan gugatan cerai dari perempuan yang biasa disapa dengan Ambu Anne tersebut

Terungkap dari SIPP PA Purwakarta bahwa setelah putusan di tingkat pertama itu, Dedi Mulyadi mengajukan upaya banding pada 6 Maret 2023. Akan tetapi, terungkap bahwa pada 10 Mei 2023 lalu, sudah ada putusan banding yang intinya menguatkan putusan majelis hakim PA Purwakarta.

"Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 22 Februari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Sya’ban 1444 Hijriah," demikian amar putusan banding bernomor Putusan nomor 96/Pdt.G/2023/PTA.Bdg dikutip Suara Denpasar dari laman Mahkamah Agung, 23 Mei 2023.

Majelis hakim banding ini diketuai Dr. H. Abd. Latif, M.H, dan dua hakim anggota masing-masing Drs. H. Ali Imron, S.H., dan Drs. H. Basuni, S.H., M.H.  

Majelis hakim banding juga membebankan biaya perkara terhadap pembanding Dedi Mulyadi sejumlah Rp150 ribu.

Belum ada informasi lebih lanjut apakah Kang Dedi menerima putusan ini atau kah mengajukan kasasi. Yang jelas, proses perceraian ini sudah berlangsung panjang. Perkara ini dimulai dengan gugatan ke PA Purwakarta pada 19 September 2022.

Setelah melalui proses mediasi yang gagal, perkara dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara. Akhirnya pada 22 Februari 2023 majelis hakim PA Purwakarta dalam putusannya mengabulkan gugatan penggugat Anne Ratna Mustika, yakni meminta agar Kang Dedi menjatuhkan talak terhadapnya.

baca juga

"Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat (Dedi Mulyadi, red) terhadap penggugat (Anne Ratna Mustika)," demikian putusan majelis hakim yang diketuai Lia Yuliasih, S.Ag. tersebut.

Majelis hakim PA Purwakarta juga membebankan biaya perkara terhadap penggugat Dedi Mulyadi sebesar Rp875 ribu. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Cerai, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Nyanyi Buka Topeng, Sambil Goyang Gembira, Sindir Kang Dedi Mulyadi?

Resmi Cerai, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Nyanyi Buka Topeng, Sambil Goyang Gembira, Sindir Kang Dedi Mulyadi?

Denpasar | Minggu, 26 Februari 2023 | 11:18 WIB

Hari Ini Resmi Cerai Dengan Dedi Mulyadi, Ini Tanggapan Anne Ratna Mustika Tentang Dua Periode Bupati Purwakarta

Hari Ini Resmi Cerai Dengan Dedi Mulyadi, Ini Tanggapan Anne Ratna Mustika Tentang Dua Periode Bupati Purwakarta

Denpasar | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:00 WIB

Resmi Cerai Dengan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Menangis Terharu: Alhamdulillah...

Resmi Cerai Dengan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Menangis Terharu: Alhamdulillah...

Denpasar | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:03 WIB

Putusan Sah! Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Resmi Cerai Hari Ini, Ambu Anne Posting Foto Menangis: Alhamdulillah..

Putusan Sah! Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Resmi Cerai Hari Ini, Ambu Anne Posting Foto Menangis: Alhamdulillah..

Denpasar | Rabu, 22 Februari 2023 | 12:56 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×