Kadis Dukcapil Digugat, Majelis Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Akta Perkawinan

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:14 WIB
Kadis Dukcapil Digugat, Majelis Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Akta Perkawinan
Kadis Dukcapil Digugat, Majelis Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Akta Perkawinan (Istimewa)

Suara Denpasar - Dizolimi dan dikriminalisasi, tetapi keadilan tidak bisa disangkal. “Domiunt aliquando leges, nunguam moriuntur, hukum terkadang tidur tetapi tidak pernah mati, demikian dikatakan, Agus Widjajanto, kuasa hukum dari Ni Luh Widiani.

Dijelaskan Agus Widjajanto, Ni Luh Widiani adalah istri dari Eddy Susila Suryadi, komisaris Utama, pemegang 99 persen saham PT Jayakarta Balindo yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Badai menerpa perempuan kelahiran Kubutambahan, Buleleng ini setelah suaminya meninggal,  20 Januari 2019. Perempuan berusia 47 tahun  tak henti – hentinya dizolimi keluarga dari suaminya dengan melaporkan Widiani ke polisi.

Widiani dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, LP/B/0574/X/2020/Bareskrim tanggal 9 Oktober 2020, dugaan  tindak pidana administrasi kependudukan dan pemalsuan surat. Majelis hakim PN Denpasar yang diketuai, Angeliky Handajani Day dengan hakim anggota, Heriyanti dan Konny Hartanto dalam putusannya menyatakan, Widiani terbukti  bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik berupa Kartu Tanda Peduduk (KTP) dari Eddy Susila Suryadi.

Akta otentik berupa KTP tersebut digunakan untuk membuat surat pernyataan Sudhi Wadani (Upacara pengukuhan atau pengesahan menjadi penganut agama Hindu)  dan akta perkawinan di Dinas Catatan Sipil Kota Denpasar. 

Setelah Widiani dinyatakan dipidana dalam perkara pemalsuan dokumen administrasi kependudukan, Putu Antara Suryadi, adik dari alm.

Eddy Suryadi kemudian mengajukan gugatan pembatalan perkawinan antara Ni Luh Widiani dan Eddy Suryadi di PN Denpasar.

Majelis hakim dalam gugatan pembatalan perkawinan adalah majelis hakim yang sama dalam perkara pidana.

Sudah bisa ditebak, majelis hakim, Anjeliky Handajani Day, Heriyanti dan Konny Hartanto  mengabulkan gugatan tersebut.

Dalam putusannya, majelis hakim membatalkan  akta perkawinan Ni Luh Widiani dengan Alm. Eddy Susila Suryadi  dan Akta Kelahiran Jovanka Amritha Suryadi, anak hasil perkawinan Widiani dengan Eddy Suryadi, yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kota Denpasar tertanggal 5 Pebruari 2015.

Begitu juga banding, majelis hakim di PT Denpasar menguatkan putusan PN Denpasar.

Di tingkat kasasi, Hakim Agung, Dr. Ibrahim, Dr. Drs. Muh. Yunus Wahab dan Dr. H. Zahrul Rabain dalam sidang putusannya,  Kamis, 24 Maret 2022, menganulir putusan majelis hakim PN dan  PT Denpasar dengan mengabulkan kasasi dari Ni Luh Widiani.

Putusan inkracht, berkekuatan hukum tetap, perkawinan Ni Luh Widiani dan Eddy Susila Suryadi tidak bisa diganggu gugat. 

Gunawan Suryadi, adik kandung alm. Eddy Suryadi  kemudian mengajukan gugatan terhadap Kepala Dinas Dukcapil Denpasar di PTUN  Denpasar.

Gugatan ini untuk membatalkan akta perkawinan antara Widiani dan Eddy Suryadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma

Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma

| Minggu, 21 Mei 2023 | 21:14 WIB

Lewat Gendo Law Office, WALHI Gugat KPI Bali ke PTUN

Lewat Gendo Law Office, WALHI Gugat KPI Bali ke PTUN

| Kamis, 11 Mei 2023 | 20:18 WIB

Dikriminalisasi! Berikut Rentetan Kasus Hukum yang Harus Dihadapi Janda Bos Diler Honda PT Jayakarta Balindo

Dikriminalisasi! Berikut Rentetan Kasus Hukum yang Harus Dihadapi Janda Bos Diler Honda PT Jayakarta Balindo

| Selasa, 07 Maret 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35 WIB

Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder

Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35 WIB

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:34 WIB

Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung

Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:32 WIB

Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda

Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:26 WIB

Veda Ega Pratama Bangkit di Le Mans, Lolos Langsung ke Q2 Moto3 Prancis

Veda Ega Pratama Bangkit di Le Mans, Lolos Langsung ke Q2 Moto3 Prancis

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:25 WIB

Mario Aji Terpuruk di Le Mans, Gagal Masuk 14 Besar dan Mulai Moto2 Prancis dari Q1

Mario Aji Terpuruk di Le Mans, Gagal Masuk 14 Besar dan Mulai Moto2 Prancis dari Q1

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:22 WIB

Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness

Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:22 WIB

Epson Asia Tenggara Membuka Pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026

Epson Asia Tenggara Membuka Pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB