Kadis Dukcapil Digugat, Majelis Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Akta Perkawinan

Suara Denpasar

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:14 WIB
Kadis Dukcapil Digugat, Majelis Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Akta Perkawinan
Kadis Dukcapil Digugat, Majelis Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Akta Perkawinan (Istimewa)

Suara Denpasar - Dizolimi dan dikriminalisasi, tetapi keadilan tidak bisa disangkal. “Domiunt aliquando leges, nunguam moriuntur, hukum terkadang tidur tetapi tidak pernah mati, demikian dikatakan, Agus Widjajanto, kuasa hukum dari Ni Luh Widiani.

Dijelaskan Agus Widjajanto, Ni Luh Widiani adalah istri dari Eddy Susila Suryadi, komisaris Utama, pemegang 99 persen saham PT Jayakarta Balindo yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Badai menerpa perempuan kelahiran Kubutambahan, Buleleng ini setelah suaminya meninggal,  20 Januari 2019. Perempuan berusia 47 tahun  tak henti – hentinya dizolimi keluarga dari suaminya dengan melaporkan Widiani ke polisi.

Widiani dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, LP/B/0574/X/2020/Bareskrim tanggal 9 Oktober 2020, dugaan  tindak pidana administrasi kependudukan dan pemalsuan surat. Majelis hakim PN Denpasar yang diketuai, Angeliky Handajani Day dengan hakim anggota, Heriyanti dan Konny Hartanto dalam putusannya menyatakan, Widiani terbukti  bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik berupa Kartu Tanda Peduduk (KTP) dari Eddy Susila Suryadi.

Akta otentik berupa KTP tersebut digunakan untuk membuat surat pernyataan Sudhi Wadani (Upacara pengukuhan atau pengesahan menjadi penganut agama Hindu)  dan akta perkawinan di Dinas Catatan Sipil Kota Denpasar. 

Setelah Widiani dinyatakan dipidana dalam perkara pemalsuan dokumen administrasi kependudukan, Putu Antara Suryadi, adik dari alm.

Eddy Suryadi kemudian mengajukan gugatan pembatalan perkawinan antara Ni Luh Widiani dan Eddy Suryadi di PN Denpasar.

Majelis hakim dalam gugatan pembatalan perkawinan adalah majelis hakim yang sama dalam perkara pidana.

Sudah bisa ditebak, majelis hakim, Anjeliky Handajani Day, Heriyanti dan Konny Hartanto  mengabulkan gugatan tersebut.

baca juga

Dalam putusannya, majelis hakim membatalkan  akta perkawinan Ni Luh Widiani dengan Alm. Eddy Susila Suryadi  dan Akta Kelahiran Jovanka Amritha Suryadi, anak hasil perkawinan Widiani dengan Eddy Suryadi, yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kota Denpasar tertanggal 5 Pebruari 2015.

Begitu juga banding, majelis hakim di PT Denpasar menguatkan putusan PN Denpasar.

Di tingkat kasasi, Hakim Agung, Dr. Ibrahim, Dr. Drs. Muh. Yunus Wahab dan Dr. H. Zahrul Rabain dalam sidang putusannya,  Kamis, 24 Maret 2022, menganulir putusan majelis hakim PN dan  PT Denpasar dengan mengabulkan kasasi dari Ni Luh Widiani.

Putusan inkracht, berkekuatan hukum tetap, perkawinan Ni Luh Widiani dan Eddy Susila Suryadi tidak bisa diganggu gugat. 

Gunawan Suryadi, adik kandung alm. Eddy Suryadi  kemudian mengajukan gugatan terhadap Kepala Dinas Dukcapil Denpasar di PTUN  Denpasar.

Gugatan ini untuk membatalkan akta perkawinan antara Widiani dan Eddy Suryadi. 

Dalam sidang putusan yang berlangsung secara e-court atau elektronik, Selasa, 30 Mei 2023,  majelis hakim PTUN Denpasar yang diketuai Dewi Yustitiani, SH., M.Kn menolak gugatan dari Gunawaan Suryadi.

“Mengadili, menyatakan gugatan penggugat tidak diterima. Menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Empat ratus dua puluh empat ribu rupiah,” tegas Dewi Yustitiani. 

Sementara itu, Agus Widjajanto, kuasa hokum Widiani yang dikonfirmasi terkait putusan N.O (niet onvankelijk verkraad, PTUN Denpasar mengatakan,  keadilan tidak bisa disangkal, “justiae non est negandra, non differenda”.

“Widiani pasti akan mendapat keadilan baik itu dalam perspektif hukum alam  dan maupun hukum Tuhan,” kata pengacara yang berkantor di Kawasan Cikini, Jakarta itu. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma

Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma

Denpasar | Minggu, 21 Mei 2023 | 21:14 WIB

Lewat Gendo Law Office, WALHI Gugat KPI Bali ke PTUN

Lewat Gendo Law Office, WALHI Gugat KPI Bali ke PTUN

Denpasar | Kamis, 11 Mei 2023 | 20:18 WIB

Dikriminalisasi! Berikut Rentetan Kasus Hukum yang Harus Dihadapi Janda Bos Diler Honda PT Jayakarta Balindo

Dikriminalisasi! Berikut Rentetan Kasus Hukum yang Harus Dihadapi Janda Bos Diler Honda PT Jayakarta Balindo

Denpasar | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak

Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak

Jawa Tengah | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:44 WIB

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!

RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam

Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:40 WIB

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:39 WIB

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:38 WIB

Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya

Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:37 WIB

Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan

Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB