Waduh! 2 Anak Buah Irjen Krishna Murti Diperiksa Propam Terkait Pemerasan Bule Kanada Rp1 Miliar di Bali

Suara Denpasar

Rabu, 07 Juni 2023 | 04:45 WIB
Waduh! 2 Anak Buah Irjen Krishna Murti Diperiksa Propam Terkait Pemerasan Bule Kanada Rp1 Miliar di Bali
Waduh! 2 Anak Buah Irjen Krishna Murti Diperiksa Propam Terkait Pemerasan Bule Kanada Rp1 Miliar di Bali (Instagram @krishnamurti_bd91)

Suara Denpasar - Dua anak buah Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti diperiksa Divisi Propam Polri. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bule Kanada bernama Stephane Gagnon sebesar Rp1 miliar di Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengakui ada laporan dugaan pemerasan terhadap warga negara Kanada Stephane Gagnon (50). Diketahui, Stephane Gagnon adalah subjek red notice Interpol yang diduga melakukan penipuan di negaranya.

Dia ditangkap di Bali 19 Mei 2023 berdasarkan surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor: R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter tanggal 19 Mei 2023. Surat itu perihal permohonan penangkapan dan penahanan subjek Interpol red notice Stephane Gagnon, juga Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/47/V/2023/Ditreskrimum pada 20 Mei 2023.

Namun, sebelum akhirnya ditangkap, Stephane Gagnon mengaku diperas oknum dari Dihubinter Polri hingga Rp1 miliar dengan janji tidak ditangkap. Sekadar diketahui, saat ini Kadivhubinter Irjen Krisha Murti, mantan atasan Ferdy Sambo saat di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Laporannya Rp1 miliar, tetapi masih dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Setelah ditangkap, Stephane Gagnon yang didampingi kuasa hukumnya dari Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) mengaku diperas oknum dari Divhhubinter Polri.

"Laporannya adalah oknum yang diduga oknum dari Mabes Polri. Dua orang anggota polisi dan satu warga sipil juga," tandas Satake Bayu Setianto Senin (5/6/2023).

Dia menjelaskan, dua anggota polisi dari Divhubinter Polri itu sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

"Keduanya (anggota Divhubinter Polri) masih dilakukan penyelidikan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

baca juga

Karena ada kasus dugaan pemerasan ini, maka Stephane Gagnon yang sejatinya akan diserahkan Polda Bali ke imigrasi padaMinggu (4/6/2023) ditunda sambil tunggu petunjuk dari Divhubinter Mabes Polri di Jakarta. Sehingga untuk sementara Stephane dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan Polda Bali.

Kuasa hukum Stephane Gagnon dari Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers), Pahrur Dalimunthe mengungkap bahwa kasus ini berawal pada Februari 2023, kliennya didatangi seseorang yang membawa kertas bertuliskan red notice interpol.

Oknum itu menyatakan dalam 4-6 pekan lagi akan ditangkap dari Divhubinter Polri. Agar tidak ditangkap, oknum meminta uang Rp1 miliar.

Awalnya, kliennya cuek karena merasa identitas subjek berbeda. Akan tetapi, oknum ini tetap mendatangi lagi, sehingga kliennya merasa terganggu dan akhirnya mentransfer uang yang totalnya Rp1 miliar. Rinciannya transfer tiga kali masing-masing sebesar Rp750 juta, Rp150 juta, kemudian Rp100 juta.

Setelah berhasildapat Rp1 miliar, oknum ini minta lagi Rp3 miliar. Katanya akan dibagikan ke sejumlah pihak di Divhubinter Polri agar tidak jadi ditangkap. Akhirnya, Stephane menolak. Dia pun ditangkap pada 19 Mei 2023 di Canggu, Bali. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seminggu, SPDP Disel Astawa Belum Diterima Kejati Bali

Seminggu, SPDP Disel Astawa Belum Diterima Kejati Bali

Denpasar | Senin, 05 Juni 2023 | 21:10 WIB

Makin Berulah, Dua Bule Keroyok dan Tusuk Warga Lokal di Bali

Makin Berulah, Dua Bule Keroyok dan Tusuk Warga Lokal di Bali

Denpasar | Senin, 05 Juni 2023 | 20:34 WIB

Birahi Terhadap Pelanggan, Pegawai SPA di Bali Cabuli Anak Bule yang Masih di Bawah Umur

Birahi Terhadap Pelanggan, Pegawai SPA di Bali Cabuli Anak Bule yang Masih di Bawah Umur

Denpasar | Senin, 05 Juni 2023 | 18:37 WIB

Terkini

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×