Meski begitu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku siap untuk mengklarifikasi LHKPN jika dia dipanggil KPK.
“Wajar-wajah saja, jangan dianggap bagaimana, punya saya kan sudah ada di KPK (LHKPN),” kata Arinal Djunaidi saat ditanya wartawan usai melantik tiga Pj Bupati di Kantor Pemprov Lampung, Senin (22/5/2023) lalu.
Sementara itu, melansir akun Instagram @pemprovlampung_, sekitar dua hari lalu Arinal Djunaidi terpantau masih aktif menjalani kegiatannya sebagai Gubernur Lampung.
Bahkan, beberapa waktu lalu ia baru saja melepas kontingen KTNA Lampung untuk mengikuti Penas Petani Nelayan XVI 2023 yang diselenggarakan di Sumatera Barat.
Maka dari itu, dapat disimpulkan kabar mengenai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus korupsi merupakan berita hoaks. (*/Dinda)