8 Kabupaten/Kota di Bali Buka Pendaftaran Anggota KPU, Berikut Syaratnya

Suara Denpasar

Senin, 12 Juni 2023 | 20:40 WIB
8 Kabupaten/Kota di Bali Buka Pendaftaran Anggota KPU, Berikut Syaratnya
(Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Diantaranya, Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, Jembrana, Gianyar, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar.

Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 13 - 19 Juni 2023 di kantor KPU masing-masing Kabupaten/Kota ataupun melalui aplikasi Siakba.kpu.go.id. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan semua masyarakat bisa mencalonkan diri asalkan memenuhi syarat-syarat pencalonan. 

Dia berharap agar masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU.

"Saya berharap semua orang yang mau berkontribusi terhadap pemilu ini silahkan daftarkan diri. Kan sangat gampang dan tidak ada dipungut biaya apapun," kata Lidartawan kepada Suara Denpasar, Senin (12/6/2023).

Adapun syarat untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten/Kota sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;

3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

baca juga

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

7. Berdomisili di wilayah 8 Kabupaten/Kota (Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, Jembrana, Gianyar, Bangli, Karangasem dan Kota denpasar) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik;

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi Anggota KPU Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

13. Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu;

16. Belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. (Rizal/*) 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lidartawan Sarankan Masyarakat Bali Daftar Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Berikut Jadwalnya

Lidartawan Sarankan Masyarakat Bali Daftar Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota, Berikut Jadwalnya

Denpasar | Senin, 12 Juni 2023 | 19:46 WIB

Coach Teco Tak Terima Bali United Dihina Begini Usai Kalahkan PSM Makassar, Netizen: Faktanya Emang Begitu

Coach Teco Tak Terima Bali United Dihina Begini Usai Kalahkan PSM Makassar, Netizen: Faktanya Emang Begitu

Denpasar | Senin, 12 Juni 2023 | 19:02 WIB

Menang Praperadilan Lawan Unud, Kejati Bali Malah Lembek

Menang Praperadilan Lawan Unud, Kejati Bali Malah Lembek

Denpasar | Senin, 12 Juni 2023 | 16:26 WIB

MDA Imbau Bendesa yang ikut Pemilu 2024 Lepas Jabatan, KPU Bali: Sudah Ada Surat Kemendagri

MDA Imbau Bendesa yang ikut Pemilu 2024 Lepas Jabatan, KPU Bali: Sudah Ada Surat Kemendagri

Denpasar | Senin, 12 Juni 2023 | 14:10 WIB

Wisata Jembatan Kaca di Bali: Menjelajahi Keindahan Alam dari Ketinggian

Wisata Jembatan Kaca di Bali: Menjelajahi Keindahan Alam dari Ketinggian

Your Say | Minggu, 11 Juni 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Respon Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respon Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Video | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:17 WIB

Fokus Pemulihan Kesehatan, Moka ILLIT Kembali Hiatus dari Kegiatan Grup

Fokus Pemulihan Kesehatan, Moka ILLIT Kembali Hiatus dari Kegiatan Grup

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:15 WIB

Kisah Gila Dennis Dargahi: Tes DNA Hingga Ganti Nama Demi Bela Timnas Iran di Piala Dunia 2026

Kisah Gila Dennis Dargahi: Tes DNA Hingga Ganti Nama Demi Bela Timnas Iran di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:10 WIB

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09 WIB

Predisi Skor Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Predisi Skor Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:00 WIB

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis

Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:52 WIB

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB