Suara Denpasar - Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Salvita Salim De Corte mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Indonesia.
Salvita adalah seorang seniman. Dia mengaku sangat mencintai Indonesia karena bapaknya orang Indonesia.
"Saya lahir dan besar di Indonesia, teman-teman saya banyak di Bali, keluarga saya semua di Bali dan saya ingin terus berkarya di Indonesia," ungkap Salvita.
Tak hanya Salvita, ada juga dua orang warga negara asing yang ikut mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Indonesia. Mereka adalah Oyagi Ryusuke warga negara berkebangsaan Jepang dan Kody Satria Lapergue warga negara Prancis.
Oyagi Ryusuke merupakan seorang dokter yang baru saja menyelesaikan pendidikannya. Dia mengajukan pindah kewarganegaraan karena ingin mengabdi kepada masyarakat di bidang medis.
Sementara Kody Satria Lapergue merupakan mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu Kampus Desain di Bali. Dia juga ingin pindah kewarganegaraan karena lahir dan besar di Bali.
3 orang WNA tersebut telah dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi yang terdiri dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Bali, Divisi Imigrasi Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Bali, Polda Bali dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu yang bertindak sebagai ketua tim verifikasi mengatakan secara keseluruhan 3 WNA tersebut baik dalam wawasan kebangsaan saat mengikuti sidang pewarganegaraan.
Selain itu kata Anggiat, mereka sangat fasih dalam menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lancar membacakan Pancasila.
"Ketiga WNA tersebut dapat menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan dengan cukup baik," kata Anggiat Napitupulu melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).
"Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," tutup Anggiat.(Rizal/*)