Suara Denpasar - Kehidupan Teteh Yani, ojek online cantik asal Bandung, Jawa Barat, ternyata begitu tragis.
Tak hanya ditinggal sang suami seorang Anak Buah Kapal (ABK) dan harus menghidupi dua orang anaknya. Kisah cinta Teteh Yani setelah menjanda juga tragis. Bukan hanya berhenti di situ.
Teteh Yani juga pernah ditipu oleh seorang pria asal Cikalong. Awalnya, dia mendapat bantuan Rp 300 ribu.
"Bapak mau nolongin pas itu dia sempat kirim uang ke rumah Rp 300 ribu. Tadinya enggak ditanggapin, pas gitu dia pengen ketemu katanya pengen bantu gitu kan pas ketemu aku kan sama ojol juga cewek ditemuin dia. Dia ngasih Rp 400 yang namanya kita ngojek sepi terus eee dikasih uang kan senang ya pak," katanya dikutip denpasar.suara.com dari kanal Youtube Dedi Mulyadi, Kamis 15 Juni 2023.
Ketika itu, Yani mengaku tidak ada perasaan bahwa pria yang baru dikenalnnya itu berniat jahat karena sudah memberikan uang Rp 400 ribu.
Begitu juga, ketika pria itu meminjam motor untuk membeli sate. "Eh, motornya dibawa kabur pak," sebut dia ke Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi.
"Bukan hanya hatinya yang diambil cowok, motor pun pernah diambil. Kisah hidupnya tragis banget sih," sahut Kang Dedi.
Padahal, motor tersebut baru saja lunas. Dia sempat melacak bersama anggota ojol terkait keberadaan pria tersebut. Diketahui beralamat di Cikalong.
Namun, statusnya juga buron karena kasus curanmor. Teteh Yani pun berusaha kembali bangkit dan akhirnya mengambil motor PCX.
Baca Juga: Puji Indonesia Tim Kuat, Pelatih Palestina Berharap Indonesia Menang Lawan Argentina
Tapi, karena kini ojol sedang sepi. PCX yang baru lunas karena dibantu oleh seseorang dermawan akhirnya juga digadaikan.
Kini, dia harus membayar Rp 800 ribu per bulan untuk cicilan di BPR. "Ngelunasinnya bagaimana? Kalau per minggu teteh dapat Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu," tanya Kang Dedi.
Di tengah keluh kesah Teteh Yani, Kang Dedi pun mengeluarkan segepok uang untuk membantu Teteh Yani membayar kredit PCX di BPR.
Sontak Teteh Yani menangis terharu atas bantuan mantan bupati Purwakarta dua periode tersebut. ***