Disorot BCW, Kepercayaan Terhadap Kejari Badung Menurun

Suara Denpasar

Sabtu, 17 Juni 2023 | 07:36 WIB
Disorot BCW, Kepercayaan Terhadap Kejari Badung Menurun
Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Dengan sendirinya membuat kepercayaan publik menurun atas kinerja kejaksaan dalam "perang" melawan tindak pidana korupsi.

Dihentikannya penyidikan kasus dugaan korupsi di KPU Badung, yang sebelumnya menetapkan Sekretaris KPU Badung, Gusti Made Wiraguna sebagai tersangka, wajar menimbulkan tandatanya masyarakat.

Hal itu pun mendapat sorotan Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora menegaskan, Kejari Badung mesti membeberkan secara lugas alasan dibalik keluarnya SP-3 atau penghentian penyidikan, selain menegaskan dengan mengatakan ‘’tidak ditemukan adanya kerugian negara’’.

Tapi ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Sebab, dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka, menurut KUHAP, setidaknya pasti sudah ada sekurangnya dua alat bukti untuk menetapkan tersangka, atau indikasi perbuatan melawan hukum.

BCW meminta dijelaskan ke  publik, dugaan pasal mana dari UU Tipikor yang disangkakan kepada tersangka Sekretaris KPU Badung tersebut, dan mengapa hal itu disebut sebagai perbuatan melawan hukum.

Apa bentuk perbuatannya, apakah penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, dan sebagainya.

Karena bentuk perbuatan Sekretaris KPU Badung tidak dibuka kepada publik, apalagi yang ditetapkan tersangka hanya satu orang dan jabatannya adalah Sekretaris, timbul tanda tanya, bagaimana seorang sekretaris bisa menjadi tersangka, dan apa peran serta perbuatan yang dilakukannya.

‘’Kalau hal itu tidak dibuka ke publik, wajar ada pertanyaan sinis dari publik, termasuk insan pers, yang memberitakan hal ini dengan judul-judul berita yang kurang enak dibaca,’’ kata Putu Wirata Dwikora.

Agar masyarakat tidak berprasangka, karena hal itu dapat merugikan citra tersangka yang akhirnya dilepaskan status tersangkanya dan kejaksaan yang dalam banyak kasus memperlihatkan kinerja luar biasa membongkar kasus-kasus mega-korupsi, BCW meminta Kejari Badung membuka gamblang perihal terbitnya SP3 kasus korupsi Sekrataris KPU Badung tersebut.

Sebelumnya, ramai pemberitaan, ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung telah menetapkan Sekretaris KPU Kabupaten Badung  I Gusti Nyoman Wiraguna  sebagai tersangka korupsi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pilkada tahun 2020.

Untuk itu, Pemkab Badung melalui Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa angkat bicara perihal kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan menyebutkan untuk kasus tersebut sepenuhnya ranah di KPU Badung sebagai pengguna anggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Telan Ludah Sendiri, SP3 Dugaan Korupsi di KPU Badung

Jaksa Telan Ludah Sendiri, SP3 Dugaan Korupsi di KPU Badung

Denpasar | Jum'at, 16 Juni 2023 | 08:45 WIB

Berbisik ke Pramugari Ada Bom, Mahasiswa Asal Medan Diamankan di Bandara Ngurah Rai

Berbisik ke Pramugari Ada Bom, Mahasiswa Asal Medan Diamankan di Bandara Ngurah Rai

Denpasar | Jum'at, 16 Juni 2023 | 08:40 WIB

Terkini

Update Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Maraton Periksa 14 Saksi

Update Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Maraton Periksa 14 Saksi

Jawa Tengah | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:55 WIB

Ronaldo hingga Vitinha Starter! Ini Susunan Pemain Portugal vs Kongo

Ronaldo hingga Vitinha Starter! Ini Susunan Pemain Portugal vs Kongo

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:49 WIB

Link Live Streaming Timnas Inggris vs Kroasia: Ujian Perdana Thomas Tuchel

Link Live Streaming Timnas Inggris vs Kroasia: Ujian Perdana Thomas Tuchel

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:24 WIB

Mia Khalifa Kritik Kebijakan Visa AS Setelah Ibu Kiper Tanjung Verde Kesulitan Hadiri Piala Dunia

Mia Khalifa Kritik Kebijakan Visa AS Setelah Ibu Kiper Tanjung Verde Kesulitan Hadiri Piala Dunia

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:13 WIB

Gila! Fans Timnas Inggris 'Sapu Bersih' 5.000 Bir di Texas, Polisi Tutup Paksa Pub

Gila! Fans Timnas Inggris 'Sapu Bersih' 5.000 Bir di Texas, Polisi Tutup Paksa Pub

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:01 WIB

Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan

Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan

Jabar | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:54 WIB

PSSI Nilai Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Kejar Target 50 Besar FIFA

PSSI Nilai Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Kejar Target 50 Besar FIFA

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:44 WIB

6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung

6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung

Bogor | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:41 WIB

Lolos dari Tekel Horor Tanpa Kartu Merah, Bukti FIFA Pilih Kasih ke Lionel Messi?

Lolos dari Tekel Horor Tanpa Kartu Merah, Bukti FIFA Pilih Kasih ke Lionel Messi?

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:33 WIB

Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah

Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah

Surakarta | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:27 WIB