Polda Bali Tegaskan, Status Tersangka Disel Astawa Sesuai Prosedur

Suara Denpasar

Kamis, 22 Juni 2023 | 08:50 WIB
Polda Bali Tegaskan, Status Tersangka Disel Astawa Sesuai Prosedur
Polda Bali Tegaskan, Status Tersangka Disel Astawa Sesuai Prosedur (suara denpasar)

Suara Denpasar - Polda Bali menegaskan bahwa saksi dan bukti terkait penetapan tersangka I Wayan Disel Astawa dalam kasus dugaan reklamasi ilegal Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sudah sesuai prosedur.

Hal itu diungkapkan Bidkum Polda Bali saat sidang praperadilan dengan agenda jawaban dari termohon pada Rabu, 21 Juni 2023.

Polda Bali melalui Imam Ismail, I Ketut Soma Adnyana dkk., di hadapan hakim praperadilan secara tegas mengatakan bahwa penetapan Disel Astawa sebagai tersangka sah secara hukum. Itu didukung oleh alat bukti yang cukup, keterangan saksi, surat dan petunjuk yang saling bersesuaian satu dengan yang lainnya. 

"Telah terpenuhi unsur-unsur tentang tindak pidana turut serta membantu perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Jo pasal 16 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan pulau-pulau kecil dan/atau Pasal 109 Jo pasal 36 ayat (1) UU No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup dan/atau pasal 69 Jo pasal 61 huruf a UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal 56 ke le KUHP yang dilakukan oleh I Wayan Disel Astawa dan tersangka I Made Sukalama," papar termohon.

Dengan begitu, pihak Ditreskrimum Polda Bali memohon supaya hakim praperadilan menolak permohonan pemohon dan penetapan tersangka sah berdasarkan hukum dan mempunyai kekuatan mengikat. Rincinya dalam sidang, untuk  keterangan saksi, bukti surat dan petunjuk, adalah bahwa salah satu pemohon. 

Di mana, Disel Astawa dipanggil penyidik Polda Bali dalam kasus reklamasi Pantai Melasti selaku Bendesa Adat Ungasan dan telah hadir tidak ada unsur tekanan atau paksaan.  

Serta bersedia memberikan keterangan juga tidak dalam tekanan atau paksaan sehingga proses pemanggilan Pemohon selaku Bendesa Adat dan proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setengah Bulan, Disel Astawa Belum Terima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka

Setengah Bulan, Disel Astawa Belum Terima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka

| Rabu, 21 Juni 2023 | 09:09 WIB

Ditanya Disel Astawa Sakit atau Terima Uang dari Investor? Kuasa Hukumnya Tak Menjawab

Ditanya Disel Astawa Sakit atau Terima Uang dari Investor? Kuasa Hukumnya Tak Menjawab

| Rabu, 21 Juni 2023 | 09:05 WIB

Terkini

Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang

Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang

Banten | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:15 WIB

Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik

Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik

Banten | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:10 WIB

Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut

Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:08 WIB

QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:35 WIB

Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal

Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:32 WIB

Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular

Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:32 WIB

Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?

Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:04 WIB

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:04 WIB

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026

Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 21:50 WIB