Suara Denpasar – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dikabarkan telah sepakat jabatan Kepala Desa jadi 9 tahun, dikabarkan ada 6 fraksi yang telah menyetujui penambahan masa jabatan Kades itu.
Kebijakan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa 9 tahun dikentalkan dengan ketentuan berkurangnya jumlah periode maksimal, yang awalnya tiga periode menjadi dua periode saja. Apabila kebijakan itu disahkan, maka harapan banyak Kades terkabulkan.
Selain menyetujui tambahan masa jabatan Kepala Desa, pihak DPR juga mengusulkan kenaikan anggaran desa sebanyak 100 persen.
Jika usulan itu disetujui dan diketuk palu, maka anggaran desa mencapai 2 miliar rupiah per desa.
Informasi itu disampaikan oleh pihak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yaitu Supratman. Usulan kenaikan anggrana desa itu dibahas dalam pembahasan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Selain mengusulkan kenaikan anggaran desa, pihak DPR juga berharap agar alokasi dana tersebut meningkat dari 8,3 persen menjadi 15 persen dengan dinaikannya anggaran.
“Kami meminta supaya besaran itu yang tadinya 8,3 persen dana alokasi desa ditingkatkan menjadi 15 persen,” ucap Supratman dikutip Suara denpasar dari akun instagram @undercover.id pada Sabtu, (24/6/2023).
Supratman kemudian menjelaskan secara jujur bahwa kenaikan anggaran desa yang diusulkan mencapai 100 persen, dimana mulanya hanya 1 miliar rupiah, akan menjadi 2 miliar rupiah.
“Artinya, ada kenaikan kurang lebih sekitar 100 persen. Jadi kalau sekarang 1 desa 1 miliar, nah di draf ini kami berharap itu bisa menjadi 2 miliar per desa," jelasnya.
Baca Juga: Apa Kesibukan Dedi Mulyadi Setelah Mundur dari DPR RI?
Sikap DPR menjadi perhatian warganet, kabar tersebut langsung diserbu oleh ribuan komentar warganet pengguna instagram.
Salah satu dari mereka mengkritik sikap DPR, ia mempertanyakan mengapa hal tersebut dirasa cepat disetuji dan ditanggapi DPR RI.
“Yang bukan kepentingan rakyat cepet banget dibahasnya, mungkin sudah ada setoran,” tulis akun @titoputra06.
“KPK nambah kerjaan inimah,” tulis akun @taufikfachrul menimpal. (*/Dinda)