Dedi Mulyadi Ungkit Peran Prabowo Subianto Bebaskan TKW Asal NTT yang Dihukum Mati

Suara Denpasar

Selasa, 11 Juli 2023 | 12:30 WIB
Dedi Mulyadi Ungkit Peran Prabowo Subianto Bebaskan TKW Asal NTT yang Dihukum Mati
Wilfrida Soik (kiri) dan Prabowo Subianto di Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia tahun 2015. Foto: dok Facebook Prabowo

Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi menyisakan kembali peran Prabowo Subianto membebaskan TKI asal Belu NTT (Nusa Tenggara Timur) bernama Wilfrida Soik yang akan dihukum mati karena tuduhan pembunuhan terhadap majikan perempuan. 

Menurut Dedi Mulyadi kebaikan yang dibuat oleh Prabowo Subianto dalam senyap harus dia ceritakan. Karena yang selalu lawan politik mainkan di publik adalah keburukan tentang seorang Prabowo. 

"Semua hal baik yang tidak pernah dia ceritakan ke publik, maka tugas saya adalah menceritakan tentang kebaikan orang baik itu," tegas Dedi Mulyadi dikutip dari Channel YouTube miliknya, Selasa (11/7/2023).

Dedi Mulyadi menambahkan, kalau saja secara pribadi Prabowo bisa membebaskan Wilfrida, apalagi kalau Prabowo sudah berkedudukan sebagai presiden, semua WNI yang mengalami kesulitan pasti akan ditolong, kata Dedi yakin.

"Kalau dia secara pribadi saja mampu membebaskan satu TKI apalagi kalau jadi presiden, para TKI pasti bisa dibebaskan seluruhnya. 300 TKI terlantar di Yordania waktu itu dia (Prabowo) juga yang memulangkan dengan penuh kemanusiaan," urainya.

Diketahui pada tahun 2012 Wilfrida dituduh telah membunuh majikan perempuannya bernama Yeap Seok Pen. Dia kemudian di penjara di Kota Bharu, Kelantan Malaysia.

Pada awal tahun 2013, Prabowo Subianto mendengar cerita itu dari salah satu kader Gerindra di NTT. Karena tersentuh Prabowo berangkat ke Malaysia untuk menemui Wilfrida di penjara.

Setelah mendengar cerita langsung dari Wilfrida, Prabowo yakin bahwa Wilfrida tidak bersalah. Prabowo menyewa seorang pengacara berkelas di Malaysia yakni Tan Sri Shafee untuk membela Wilfrida. 

Setelah melewati beberapa sidang pembelaan, hingga pada Agustus 2015 Wilfrida Soik dinyatakan tidak bersalah dan bebas oleh pengadilan Malaysia. Prabowo Subianto hadir secara langsung dan menyaksikan hakim Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia ketuk palu bebasnya Wilfrida Soik. (Rizal/*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menggetarkan, Pidato Dedi Mulyadi tentang 3 Hal dari Sosok Prabowo Subianto

Menggetarkan, Pidato Dedi Mulyadi tentang 3 Hal dari Sosok Prabowo Subianto

Denpasar | Selasa, 04 Juli 2023 | 08:30 WIB

Dedi Mulyadi Laporkan Akun Kang Dedi Mulyadi, Kok Bisa?

Dedi Mulyadi Laporkan Akun Kang Dedi Mulyadi, Kok Bisa?

Denpasar | Sabtu, 01 Juli 2023 | 16:30 WIB

Dedi Mulyadi Tawarkan Wanita ke ODGJ yang Ngamuk di Jalan dan Banting Motor Warga

Dedi Mulyadi Tawarkan Wanita ke ODGJ yang Ngamuk di Jalan dan Banting Motor Warga

Denpasar | Rabu, 28 Juni 2023 | 07:50 WIB

Takut Ijazah Anak Ditahan Gegara Belum Bayar Infak Masjid, Dedi Mulyadi Siap Pasang Badan Bantu Ibu Ini

Takut Ijazah Anak Ditahan Gegara Belum Bayar Infak Masjid, Dedi Mulyadi Siap Pasang Badan Bantu Ibu Ini

Denpasar | Rabu, 21 Juni 2023 | 21:11 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×