Dugaan Korupsi Mantan Kepala UPTD PAM Libatkan Anak Kandung?

Suara Denpasar

Kamis, 27 Juli 2023 | 12:38 WIB
Dugaan Korupsi Mantan Kepala UPTD PAM Libatkan Anak Kandung?
Penyidik Kejati Bali melakukan penggeledahan di Kantor UPTD PAM PERKIM Provinsi Bali (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Ada yang menarik terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana, mantan Kepala UPTD PAM PUPR KIM Bali tahun 2017-2021 yakni R. Agung Sumarsetiono diduga melibatkan sang anak dalam kasus dugaan korupsi dengan kerugian miliaran rupiah tersebut.

Surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa pria asal Madiun, Jawa Timur, tersebut pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020.

Terdakwa bersama dengan Meiliano Sumarsetiono Suparno Alias Oliq yang merupakan anak kandung terdakwa telah bertindak sebagai penyedia barang dan jasa untuk mengerjakan beberapa pekerjaan pada UPT PAM Dinas PUPR / UPTD PAM Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, dengan menggunakan beberapa perusahaan milik orang lain.

Yaitu pada tahun 2018 dengan menggunakan nama perusahaan CV. Tri Manunggal untuk mengerjakan kegiatan pengadaan barang / jasa berupa belanja pengadaan genset 3 phase senilai Rp 346.500.000.

Selanjutnya menggunakan nama perusahaan CV. Bramasta Karya untuk mengerjakan kegiatan pengadaan barang / jasa dengan jumlah keseluruhan Rp 878.453.700. Sedangkan pada tahun 2019 dengan menggunakan nama perusahaan CV. Bramasta Karya untuk mengerjakan kegiatan pengadaan barang / jasa senilai Rp 687.146.000. 

Begitu juga pada  tahun 2020 dengan menggunakan nama perusahaan CV. Abhi Jaya untuk mengerjakan kegiatan pengadaan barang / jasa senilai Rp 1.548.569.300. Setelah itu menggunakan nama CV. Artha Utama Teknik untuk mengerjakan kegiatan pengadaan barang / jasa senilai Rp 1.392.213.500. Ada lagi dengan menggunakan bendera CV. Bramasta Karya untuk mengerjakan kegiatan pengadaan barang / jasa senilai Rp 367.944.000.

"Bahwa nilai keseluruhan pekerjaan pengadaan barang / jasa yang dilaksanakan oleh terdakwa bersama dengan  Meiliano Sumarsetiono Suparno Alias Oliq pada tahun  2018 sampai dengan 2020 pada UPT PAM Dinas PUPR / UPTD PAM Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, yang merupakan tugas dan tanggung jawab Terdakwa untuk memimpin, mengarahkan, membina, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatannya adalah sebesar Rp 5.220.826.500," tukas JPU Sefran Haryadi. ****

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aliang segera Sidang, Versi Jaksa Kondisinya Sehat

Aliang segera Sidang, Versi Jaksa Kondisinya Sehat

Denpasar | Senin, 24 Juli 2023 | 11:02 WIB

Terkini

100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar

100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar

Sulsel | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:04 WIB

Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 Bareng Telkomsel dan MAXStream, dari Sumatra hingga Maluku

Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 Bareng Telkomsel dan MAXStream, dari Sumatra hingga Maluku

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:03 WIB

2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken

2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Obsesi Viral: Bagaimana Film Baru Warkop DKI Menyentil Fenomena 'Haus Validasi' di Medsos?

Obsesi Viral: Bagaimana Film Baru Warkop DKI Menyentil Fenomena 'Haus Validasi' di Medsos?

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi

Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Urutan Skincare yang Benar Harus Double Cleansing? Ini Kata Dokter Kulit untuk Jaga Skin Barrier

Urutan Skincare yang Benar Harus Double Cleansing? Ini Kata Dokter Kulit untuk Jaga Skin Barrier

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno

Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:00 WIB

Review The Wizard of Oz: Dongeng Klasik tentang Perjalanan Menemukan Diri

Review The Wizard of Oz: Dongeng Klasik tentang Perjalanan Menemukan Diri

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:00 WIB

John Herdman Tebar Ancaman ke Rival Asia Tenggara, Sebut Timnas Indonesia Kini Jauh Lebih Berbahaya

John Herdman Tebar Ancaman ke Rival Asia Tenggara, Sebut Timnas Indonesia Kini Jauh Lebih Berbahaya

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:59 WIB