Keluhkan Nasib, 651 Penyuluh Bahasa Bali Datangi DPRD

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 14:45 WIB
Keluhkan Nasib, 651 Penyuluh Bahasa Bali Datangi DPRD
651 tenaga penyuluh bahasa Bali saat diterima oleh Komisi IV di Wantilan DPRD Provinsi Bali. (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Sebanyak 651 orang penyuluh bahasa Bali datangi DPRD Provinsi Bali untuk menanyakan nasib mereka terkait adanya surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas

Surat keputusan Menpan tersebut mengatur tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Penghapusan itu berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Atas dasar tersebut, para penyuluh bahasa Bali mendatangi DPRD Provinsi Bali untuk meminta perlindungan nasib. Sebab mereka merupakan tenaga honorer yang digaji menggunakan dana APBD. 

Kedatangan 651 tenaga penyuluh bahasa Bali itu diterima oleh Komisi IV dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta mengatakan pihaknya akan menjamin aspirasi terutama nasib para penyuluhan bahasa Bali itu. 

Budiarta menuturkan para penyuluh bahasa Bali itu tidak perlu khawatir karena dalam keputusan Menpan tersebut diperintahkan Pemerintah Daerah untuk menganggarkan dana kepada tenaga honorer yang dibutuhkan. 

"Itu sebagai dasar acuan kami bahwa mereka (penyuluh bahasa Bali) harus dipertahankan di masing-masing wilayah tanpa harus membuat atau menambah dari pada tenaga-tenaga non ASN yang baru," kata Budiarta di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Kamis (27/7/2023).

Lebih lanjut, Budiarta mengatakan para penyuluh itu harus dipertahankan karena memiliki tugas penting dalam rangka mendorong visi dan misi Gubernur Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Karena itu pihaknya akan mendorong Gubernur Bali untuk membuat kebijakan khusus untuk para penyuluh bahasa Bali.

"Oleh sebab itu keinginan kami (DPRD) adalah supaya pemerintahan Bali khususnya Gubernur Bali membuat kebijakan yang strategis untuk mempertahankan keberadaan para penyuluh bahasa Bali ini di masyarakat," pintanya. 

Kepada 651 penyuluh bahasa Bali itu, Budiarta berpesan agar tetap bekerja secara maksimal untuk mempertahankan budaya, tradisi dan adat yang sudah dimiliki Bali.

"Kami berharap kepada seluruh penyuluh bahasa Bali agar tenang bekerja, bekerja dengan baik pertahankan budaya tradisi dan adat yang sudah kita miliki. Saya yakin pemerintah daerah khususnya Gubernur Bali pasti akan membuat kebijakan khusus untuk mempertahankan kalian semua," tandasnya. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum ASN Bali Hajar Staf Honorer hingga Berdarah, Begini Respons Kepala Kesbangpol

Oknum ASN Bali Hajar Staf Honorer hingga Berdarah, Begini Respons Kepala Kesbangpol

| Selasa, 18 Juli 2023 | 16:15 WIB

Viral! Guru Honorer Ini Curhat Tak Kunjung Dapat Pendapatan Seperti PNS, Warganet Ramai Beri Semangat

Viral! Guru Honorer Ini Curhat Tak Kunjung Dapat Pendapatan Seperti PNS, Warganet Ramai Beri Semangat

| Rabu, 05 April 2023 | 08:19 WIB

Ridwan Kamil Salah Gunakan Wewenang hingga Guru Honorer Cirebon Dipecat? Ini Kata Ombudsman RI

Ridwan Kamil Salah Gunakan Wewenang hingga Guru Honorer Cirebon Dipecat? Ini Kata Ombudsman RI

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:30 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB